POROSTENGAH.COM | LUWU UTARA –Rencana pembangunan Batalion Teritorial Yon TP 872 TNI AD di Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, menjadi perhatian berbagai pihak.
Menyikapi dinamika yang berkembang di tengah masyarakat, DPRD Luwu Utara mendorong penyelesaian persoalan melalui dialog dan koordinasi lintas lembaga.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Luwu Utara telah menyurati Gubernur Sulawesi Selatan untuk meminta audiensi guna membahas rencana pembangunan tersebut secara komprehensif, dengan mempertimbangkan aspek kepentingan masyarakat, pemerintah daerah, serta pertahanan negara.
Sejumlah warga Desa Rampoang menyampaikan keberatan terkait rencana lokasi pembangunan yang dinilai berada di atas lahan garapan yang telah lama mereka kelola.
Aspirasi tersebut telah disampaikan kepada DPRD dan menjadi bagian dari bahan pembahasan dalam proses pengambilan kebijakan.
Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, mengatakan pihaknya berupaya menampung seluruh masukan dari berbagai pihak dan mendorong penyelesaian yang mengedepankan musyawarah serta kepastian hukum.
“Kami berharap semua pihak tetap menahan diri dan memberi ruang bagi proses dialog. DPRD berkomitmen memfasilitasi komunikasi agar diperoleh solusi yang adil dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Luwu Utara telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, serta instansi terkait.
Forum tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi posisi masing-masing pihak serta memetakan langkah-langkah penyelesaian ke depan.
DPRD menilai, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjadi langkah penting agar kebijakan yang diambil dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus mendukung agenda strategis nasional di bidang pertahanan dan keamanan.

















