PMB UM Bulukumba BRI KCP RATULANGI
BRI KCP RATULANGI

Januari Berakhir, Gaji Perangkat Desa Kayuadi Belum Jelas, Inspektorat Didorong Turun Tangan

POROSTENGAH.COM | SELAYAR –Hingga penghujung Januari 2026, gaji dan honor perangkat Desa Kayuadi, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, belum juga dibayarkan. Mandeknya hak aparatur desa yang bersumber dari Dana Desa senilai Rp108,5 juta kini memantik desakan agar Inspektorat Daerah melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh atas pengelolaan keuangan desa tersebut.

Persoalan keterlambatan pembayaran gaji ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya telah diberitakan bahwa pembayaran gaji perangkat desa, honor kader, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga miskin mengalami keterlambatan berbulan-bulan, bahkan mencapai rentang empat hingga sembilan bulan. Namun hingga Januari berakhir, belum terlihat adanya langkah audit internal yang diumumkan secara terbuka.

Hari Jadi Luwu 758 Ucapan Natal 2025 PT. BMS Ucapan Natal Bank BRI Kas Summarecon BRI KCP Ratulangi PT. MASMINDO DWI AREA BROSUR PMB UM BULUKUMBA 2025

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bendahara Desa Kayuadi mengakui bahwa Dana Desa saat ini berada di tangan Kepala Desa. Fakta tersebut dinilai cukup untuk menjadi dasar awal bagi Inspektorat Daerah melakukan penelusuran terhadap mekanisme pencairan, penggunaan, serta pertanggungjawaban Dana Desa.

Keraguan terhadap tata kelola keuangan semakin menguat setelah sejumlah aparatur desa mempertanyakan keabsahan dokumen amprah gaji. Mereka mengaku tidak pernah menandatangani dokumen pencairan, meski gaji disebut telah diambil.

“Kalau memang gaji sudah dicairkan, seharusnya ada tanda tangan penerima. Faktanya, kami tidak pernah menandatangani apa pun,” ungkap salah seorang aparatur desa, sebut saja Sofie, Kamis (29/1/2026).

Lebih lanjut, aparatur desa menyebut adanya pengakuan bahwa gaji perangkat telah diambil oleh Kepala Desa. Kondisi ini mempertegas urgensi audit internal guna memastikan tidak terjadi pelanggaran administrasi maupun penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.

Mandeknya pembayaran gaji juga berdampak langsung pada pelayanan publik. Aktivitas pemerintahan desa dilaporkan tidak berjalan optimal, kantor desa kerap tutup, dan koordinasi antarperangkat desa terganggu. Situasi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip pelayanan dasar yang seharusnya dijamin oleh pemerintah desa dengan pengawasan pemerintah daerah.

Upaya klarifikasi internal hingga kini belum membuahkan hasil. Pesan konfirmasi kepada bendahara desa dilaporkan hanya dibaca tanpa balasan, sementara kepala desa tidak dapat dihubungi karena nomor kontak tidak aktif.

Hingga berita ini ditayangkan, Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana audit atau pemeriksaan atas pengelolaan Dana Desa di Kayuadi. Kondisi ini kian memperkuat tuntutan publik agar dilakukan audit internal secara transparan dan akuntabel demi memastikan hak aparatur desa terpenuhi serta mencegah potensi penyimpangan Dana Desa.

PT. MASMINDO DWI AREA
PMB UM BULUKUMBA
error: Content is protected !!