POROSTENGAH.COM | MAKASSAR – PT Masmindo Dwi Area (MDA) menghadiri kunjungan kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang digelar di Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (6/2/2026). Kegiatan ini membahas persiapan kebijakan pencegahan risiko serta perlindungan daerah pada tahap pra-penambangan.
Kunjungan kerja tersebut menjadi ruang dialog dan advokasi antara Komite II DPD RI, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya. Fokus utama pertemuan ini adalah memastikan investasi strategis berjalan terukur, sesuai karakteristik wilayah, serta tidak mengabaikan kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Forum ini dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Luwu, Polda Sulawesi Selatan, Polres Luwu, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, perwakilan kepala desa, serta sejumlah tokoh masyarakat di wilayah operasional MDA.
Komite II DPD RI menyoroti tantangan daerah yang memiliki kondisi geografis terfragmentasi dan tingkat kerawanan bencana yang tinggi. Dalam konteks tersebut, percepatan investasi dinilai tidak bisa dilepaskan dari penguatan mitigasi risiko sejak tahap perencanaan awal, agar potensi konflik dan persoalan lingkungan dapat dicegah sebelum aktivitas penambangan dimulai.
Ketua Komite II DPD RI, A.A. Waris Halid, menegaskan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan advokasi DPD RI dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, tanpa mengorbankan kepentingan daerah.
“Kami mendorong investasi agar berjalan lancar, namun tetap mengedepankan mitigasi risiko, perlindungan lingkungan, serta kepentingan sosial masyarakat. Dialog sejak tahap awal sangat penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan manajemen PT Masmindo Dwi Area, Erlangga Gaffar, menyampaikan apresiasi atas perhatian Komite II DPD RI terhadap kesiapan daerah sebelum masuk ke tahap penambangan. Menurutnya, keterlibatan MDA dalam forum tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk membuka ruang komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“MDA menghormati peran DPD RI dalam mengawal kepentingan daerah. Investasi bagi kami adalah proses jangka panjang yang harus selaras dengan regulasi, sekaligus memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Mitigasi sejak awal menjadi kunci keberlanjutan,” jelas Erlangga.
Dalam diskusi itu, Komite II DPD RI juga menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan pelaku usaha untuk mengantisipasi isu strategis, mulai dari tata ruang, lingkungan hidup, sosial kemasyarakatan, hingga penyerapan tenaga kerja lokal. Pendekatan terpadu tersebut diharapkan mampu menjaga kelancaran investasi sekaligus memberikan manfaat nyata bagi daerah.



















