Porostengah.com, Selayar – Poyek pembuatan sumur bor yang dibangun di Bontodatara, Desa Lalang Bata, Kecamatan Buki, Kepulauan Selayar dengan anggaran 100 juta lebih dari anggaran APBD Propensi Sulawesi-Selatan tahun 2021 lalu, hingga saat ini belum dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kepulauan Selayar, secara khusus ratusan warga Bonto Datara, Desa Lalang Bata.
“Kayaknya tahun lalu ini dikerja sekitar bulan 10, tapi saya tidak tahu karena ditulisannya yang tertempel di baknya tertulis tahun 2021, saya tidak tahu maksudnya. Yang jelasnya tidak bisa pi dialiri air dan dirasakan manfaatnya ini sumur bor, “ jelas Syarifuddin warga Desa Lalang Bata.
Diberitakan sebelumnya Pembangunan Sumur Bor di Bontodatara, Desa Lalang Bata belum dirasakan manfaatnya sumber dananya dari APBD Sulsel Tahun Anggaran 2021, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Dan Perkebunan Provinsi Sulawesi-Selatan, melalui Kelompok Tani Mekar Desa Lalang Bata, Kecamatan Buki Kabupaten Kepulauan Selayar, seperti yang dipajang pada plakat tulisan yang tertempel di dinding bak penampungan air yang pipanya mengarah ke lokasi pembuatan sumur bor di sebelah utara kampung Bontodatara, Desa Lalang Bata.
Sumber di Pemerintahan Desa Lalang Bata, Kecamatan Buki saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2023) petang membenarkan bahwa pembangunan sumur bor didesa lalang Bata sumber dananya dari APBD Sulsel Tahun Anggaran 2021, senilai Seratus Juta lebih dan hingga saat ini belum bisa dimanfaatkan, sekaligus belum pernah diserahkan ke Pemerintah Desa lalang Bata.
Berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Bupati Dewan Pimpinan Daerah Lsm LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Selayar, Ahmad Zulkarnain, B.Sc, pada Selasa (24/1/2023). Ia menegaskan kalau proyek tersebut tidak tercatat dalam anggaran APBD Sulsel TA 2021 dilingkup Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Dan Perkebunan Provinsi Sulawesi-Selatan.
” Bukan di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Dan Perkebunan Pemerintah Provinsi Sulawesi-Selatan, saya sudah pertanyakan dan kami akan layangkan surat ke Gubernur Sulsel karena proyek ini tidak tercatat disana, informasinya masuk ke anggaran refocusing, jadi tidak ada seperti yang tertulis dalam plakat di bak air itu, tegas Zulkarnain.
Menurut Zul, sapaan akrabnya , proyek ini mengherankan karena di plakat proyeknya tertulis Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Dan Perkebunan Provinsi Sulawesi-Selatan TA 2021 tapi setelah dicek ke dinasnya malah tidak tertulis dianggaran dinas tahun tersebut, ini bagaimana ya ? Saya juga bingung, tutur Zulkarnain.
LIRA akan bersurat resmi ke Gubernur Sulsel mempertanyakan mengenai hal ini. Insya Allah, minggu ini kami layangkan suratnya, jelas Zul.
Ia berharap agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat turun melihat hal ini. Setidaknya tujuan dan pemanfaatan kegiatan APBD Sulsel di Kepulauan Selayar dapat terwujud dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Selayar.
Termasuk menyangkut kegiatan lainnya yang bersumber dari APBD Sulsel lainnya perlu mendapat perhatian serius dari Gubernur Sulawesi Selatan. (R.01).