Porostengah.com, Kepulauan Selayar – Tugboat Trust 27 Samarinda diduga kencing” BBM jenis solar, jumlah yang dikeluarkan diduga berton-ton di Kecamatan Takabonerate Kabupaten Kepulauan Selayar. Ada nama oknum Kades disebut sebut terlibat dalam dugaan transaksi bbm illegal di kawasan ini.
Informasi yang beredar, bbm jenis solar yang diturunkan dari tugboat diperuntukkan untuk kegiatan proyek pembangunan pelabuhan Kayuadi. Namun hal ini masih belum dipastikan pemanfaatannya.
Sementara informasi lainnya menyebut bahwa solar yang dikeluarkan dari tagboat tersebut diperjual belikan oleh pedagang di Pulau Kayuadi.
Dari sumber yang layak dipercaya menegaskan bahwa kegiatan seperti ini diketahui melanggar Pasal 53 huruf b Jo Pasal 23 UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Komandan Pos AL Selayar, saat dikonfirmasi membenarkan kalau memang ada informasi yang kami terima dan saat ini masih menunggu anggotanya yang ke lapangan.
Sementara itu Kades Kayuadi, Akbal Billo melalui pesan WhatsApp mengatakan “Maaf pak itu punya perusahaan yang kerja pelabuhan dan itu Semua dilaporkan di syahbandar dan Polsek dan lengkap dengan dokumen” ucap Kades via whatsApp nya.
Senada dengan jawaban petugas pelabuhan yang mengatakan, kalau bbm yang dikeluarkan dari tagboat peruntukan akomodasi perusahaan yang mengerjakan proyek pelabuhan dan ini hasil konfirmasi kapten tugboat dan kalaupun itu untuk dijual saya tidak ketahui persis. ungkapnya via telp WhatsApp