Partisipasi masyarakat Kedai Kopi Mekar

Pertajam Pelayanan, BPOM Palopo gelar Forum Konsultasi Publik

Palopo- porostengah.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat, Balai Pengawas Obat dan Makanan BPOM Palopo mengadakan Forum Konsultasi Publik atau FKP. kegiatan itu di adakan di ruang pola kantor walikota Ratona Yang di buka langsung oleh asisten III Bidang Perekonomian dan pembangunan setda kota palopo Ilham Hamid, SE, M, Si mewakili Pj walikota Palopo Asrul Sani, Rabu 15 November 2023.

Kegiatan tersebut merupakan untuk menampung saran dan masukan masyarakat dan pengguna layanan sistem pada sistem pelayanan balai POM di palopo.

Bawaslu Selayar

Kepala BPOM Palopo Burham Sidobejo,SH,.MH usai memberikan sambutan menyampaikan FKP ini merupakan kegiatan dialog, diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan dan publik.

“Tujuan dari kegiatan, hari ini adalah untuk mendapatkan masukan dari masyarakat dan stackholder terkait seperti pemerintah seperti apa bentuk pelayanan kami, ada masukan masukan yang disampaikan kepada kami, sehingga kami dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal kedepannya” Ucap Burhan Sidobejo.

Burhan Sidobejo berharap dengan kegiatan FKP ini lahir sebuah saran dan masukan yang baik terhadap 3 layanan yang di berikan oleh pihaknya yakni POM Palopo.

“nah di balai pom di palopo itu ada tiga layanan yang kami berikan yang pertama adalah layanan pendaftaran produk-produk obat dan makanan kemudian yang ke 2 adalah layanan sertifikasi produk obat dan makanan dan yang ke 3 adalah layanan pengujian laboratorium obat dan makanan. Jadi dengan adanya kegiatan ini terhadap tiga layanan tersebut yang kami berikan mudah-mudahan ada masukan yang baik sehingga kami dapat meningkatkan kinerja balai pom di palopo pada tahun tahun mendatang.” Lanjut Burhan Sidobejo.

Lebih lanjut kepala BPOM palopo merincikan kedudukan BPOM palopo meliputi 7 wilayah kerja yaitu Kota Palopo, Luwu Utara, Luwu, Luwu Timur Toraja, Toraja Utara dan enrekang.

“nomenklatur ya kenapa namanya balai pom di palopo, itu sebenarnya karena kedudukan kami ya kami berkantor kedudukan kantor kami itu di Kota palopo namun sebenarnya wilayah kerja kami, meliputi 7 administrasi wilayah pemerintahan, ya diantaranya adalah di luwu raya kemudian tanah toraja dan enrekang. Jadi ada 7 wilayah kerja kami. Kerja balai pom di palopo ini”

Burhan Sidobejo meluruskan tentang persepsi di lingkungan masyarakat mengenai perizinan ia menjelaskan merujuk pada undang-undang nomor 18/ 2012 tentang pangan izin edar itu ada dua. P-IRT yang di terbitkan oleh dinas kesehatan sementara izin yang dikeluarkan oleh BPOM adalah Produsen, makanan yang sudah masuk kelas industri.

“Kemudian juga terjadi kekeliruan yang terjadi di masyarakat yang menganggap bahwa semua produk obat dan makanan itu, nomor registrasinya atau perizinannya itu di badan pom, nah, ini juga perlu kami koreksi, pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa, berdasarkan undang-undang nomor 18/ 2012 tentang pangan izin-izin edar itu ada dua, yang pertama nomor izin edar yang diterbitkan oleh badan pom kemudian yang ke-2

nomor P-IRT namanya itu diterbitkan oleh dinas kesehatan nah sekarang perbedaannya di mana? kalau badan pom.

perizinan yang diterbitkan oleh badan pom itu adalah untuk produsen, makanan yang sudah masuk kelas industri, jadi kelas industri , jadi di kami tidak berdasarkan modalnya tetapi berdasarkan tempat produksinya jadi kalau dia sudah punya bangunan sendiri yang terpisah dari rumah kemudian produksinya terus menerus ada karyawannya itu termasuk industri, Perizinan di badan pom.

Kemudian yang kedua perizinan P-IRT itu ijinnya di dinas kesehatan bagi pelaku usaha, makanan home industri, industri rumah pangan yang kualifikasinya kalau misalnya, ruang produksinya masih menyatu dengan rumah atau ruang produksinya masih menyatu dengan dapur, nah itu perizinannya P-IRT dari dinas kesehatan tidak semuanya ada di badan pom, jadi

mudah-mudahan dengan informasi yang kami sampaikan ini, masyarakat dapat memahami bahwa, perizinan atau izin edar pangan itu tidak hanya ada di badan pom tapi juga ada di dinas kesehatan”.Tutup Burhan Sidobejo.

Diketahui, Kegiatan FKP itu hadiri oleh para pelaku UMKM dan tamu undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!