PMB UM Bulukumba BRI KCP RATULANGI
BRI KCP RATULANGI

Ahli Waris Nasabah Terima Rp150 Juta Klaim Asuransi Jiwa Aurora Plus dari BRI KC Makassar Ahmad Yani

POROSTENGAH.COM | MAKASSAR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Makassar Ahmad Yani kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan perlindungan finansial kepada nasabah. Pada Rabu (2/7), BRI KC Makassar Ahmad Yani menyerahkan klaim tutup usia (uang pertanggungan asuransi jiwa) kepada ahli waris salah satu nasabah polis produk Aurora Plus.

Klaim tersebut diserahkan oleh Pemimpin Cabang BRI Makassar Ahmad Yani, Anton Purnomo, kepada Hj. Siti Munirah selaku ahli waris dari almarhum Ruslan Mahmud. Nilai klaim yang diberikan sebesar Rp150.000.000.

BRI KCP Ratulangi PT. MASMINDO DWI AREA BROSUR PMB UM BULUKUMBA 2025 KPU PALOPO iklan berbayar Dirgahayu 27 Tahun Masmindo Dwi Area Pengumuman Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024 Pasca Putusan MK

Almarhum Ruslan Mahmud tercatat sebagai pemegang polis produk Aurora Plus dengan premi sebesar Rp25.002.000 per tahun, yang telah terbayar satu kali.

Anton Purnomo menyampaikan bahwa penyerahan klaim ini merupakan bukti nyata manfaat dari program perlindungan asuransi yang ditawarkan BRI bagi nasabah. “Kami berharap manfaat perlindungan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta memberikan ketenangan bagi nasabah lainnya bahwa BRI senantiasa hadir memberikan solusi keuangan terbaik,” ujarnya.

Melalui penyerahan klaim ini, BRI menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan keuangan yang tidak hanya fokus pada perbankan, tetapi juga perlindungan asuransi yang bermanfaat bagi nasabah dan keluarganya.

PT. MASMINDO DWI AREA
PMB UM Bulukumba
error: Content is protected !!