AKSI UNJUK RASA OLEH ADAT KATONGKOANA ADA’ WOI RAMPI / LEMBAGA ADAT DESA ONONDOWA KEC. RAMPI

Porostengah.com, Luwu Utara – Pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023 sekitar pukul 10.20 wita, telah berlangsung Aksi Unjuk Rasa oleh Katongkoana Ada’woi Rampi/Lembaga Adat Onondowa Kec. Rampi dibeberapa tempat dengan jumlah Massa aksi sekitar 200 orang yang dipimpin oleh Sdr. LEMPRAN MAPPA (selaku Jenlap), dan Sdr. ANDARIAS DETA Sdr. MAIKEL NTOPU (Selaku Korlap) serta Sdr. WENAS PAELO (Selaku Tokei Bola Mohale) dan Sdr. NUSI WETU (selaku Tokei Bola Onondowa) sebagai Penanggung Jawab Aksi.

Dalam aksi tersebut massa aksi menggunakan alat peraga berupa :

1 Unit R4 Hardtop Tanpa Plat Nopol yang digunakan untuk Mobilisasi,1 (satu) Set Sound System dan beberapa spanduk dengan berbagai macam tulisan menggunakan tinta merah hitam

yang berbunyi :

-Hai PT. Kalla Arebama lihatlah kami meskipun nyawa dan penjara menanti kami demi untuk menghidupi dan menafkasi keluarga kami lakukan dengan terpaksa cacilah kami sebagai lenggar hukum cacilah kami sebagai perampok tapi apapun yg terjadi kami tetap akan mencari nafka ditanah leluhur kami.

-Hai PT. Kalla Arebama tidak semua masyarakat Rampi bisa kau nilai dengan rupiah lebih baik kami mencari rupiah dengan hasil tangan kami sendiri, kemudian pada spanduk lainnya bertuliskan tinta merah dan Hitam berbunyi :

Permohonan terbuka kami masyarakat Rampi

Kepada para

1. Presiden RI

2. Ketua DPR RI

3. Mentri pertambangan

4. Kapolri

5. Gubernur Sul-Sel

6. Bupati Luwu Utara

7. Para pemerhati desa terpencil

8. para media

9. para Lsm

-kami ini buta dari segala peraturan yang ada yang ada dalam pikiran kami adalah bagaimana kami bisa makan.

-tolong kami mana surat-surat tanah kami bantu kami dan Carikan solusi jangan kami diancam dengan penjara.

-masyarakat Rampi sangat mengharap bantuan kepada para petinggi diatas.

Pada spanduk lain 2,5×1 Meter

bertuliskan tinta Hitam berbunyi :

Aksi massa Masyakarat Rampi

– Bubarkan gerakan yang mengatasnamakan masyarakat adat Rampi (Amara)

– mendesak pemerintah Provinsi sul-sel menerbitkan / membebaskan WPR untuk masyarakat adat Rampi

– hentikan kegiatan exporasi PT. Kalla Arebama/CPM diwilayah tanah Rampi.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut massa aksi melakukan orasi secara bergantian dengan tuntutan sbb :

– Memohon kepada aparat penegak hukum baik jajaran Polri maupun TNI untuk dapat membubarkan aksi unjuk rasa segelintir orang yang mengatasnamakan warga rampi atau aliansi mahasiswa dan warga rampi (Amara) yang melontarkan Tudingan terhadap kami warga masyarakat adat Rampi khusunya masyarakat adat Anandowa sebagai pencuri Karena melakukan pencaharian dengan menambang di lokasi milik kami sendiri bahkan harapan kami sebagai warga masyarakat adat di desa onondowa, demi terciptanya suasana aman dan tertib memohon agar oknum-oknum tersebut perlu ditindak secara tegas dari aparat penegak hukum karena mereka telah melakukan upaya-upaya khusus menciptakan kerenggangan hubungan antara kami warga masyarakat adat onondowa dengan menyebarkan berita-berita melalui media massa yang sifatnya Propoganda terhadap institusi pemerintah dan institusi penegak hukum dengan kata-kata yang tidak sesuai dengan norma-norma adat yang menuntun hubungan sosial kami ditanah kami tercinta WOI rampi.

– Memohon kepada gubernur Sulawesi Selatan bersama jajaran pemerintah provinsi Sulawesi Selatan untuk dapat memberikan ruang kepada kami sebagai warga masyarakat adat onondowa melakukan pencaharian dengan menambang emas dilokasi milik kami sebagai wilayah pertambangan rakyat yang sah dengan menerbitkan izin pertambangan rakyat sehingga kami warga masyarakat adat di desa onondowa dapat melakukan pengelolaan tambang rakyat dengan aman dan tertib.

– Menghentikan kegiatan explorasi dari PT. Kalla Arebama yang telah melakukan pengukuran dan pengeboran dilokasi milik kami sebagai warga masyarakat adat onondowa tanpa adanya sosialisasi maupun duduk bersama antara pihak perusahaan Sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan dengan kami warga masyarakat adat onondowa Kec. Rampi Kab. Luwu Utara sebagian pemilik lokasi tersebut yang tinggal menetap di tanah Rampi sejak nenek moyang kami turun temurun sampai kepada kami saat ini dan tindakan PT. Kalla Arebama ini kami anggap sebagai tindakan semena-mena yang ingin merampas hak kami sebagai warga masyarakat adat desa onondowa.

Kemudian yang berhubungan dengan PT. Kalla Arebama, Massa aksi diterima langsung oleh JULIAN HARDY

(Wakil Kapala Teknik tambang PT. Kalla Arebama) Dikantor PT. Kalla Arebama untuk melakukan Dialog kesimpulan dari Audience/Dialaog tersebut Bahwa Dimana Harapan dan Tuntutan dari Peserta Aksi Unras akan ditampung dan akan disampaikan kepada pimpinan tertinggi PT. Kalla untuk mengambil sikap dan tindak Lanjut atas Tuntutan aksi Unras.

Pukul 12.20 Wita Para peserta Aksi Unras kembali ke Rumah Adat Rampi dan membubarkan diri.

Bawaslu Selayar Palopo Pilwalkot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!