Porostengah.com, Selayar – Anggi Anggraini, Penyuluh Agama Islam asal Kabupaten Kepulauan Selayar, berhasil meraih peringkat pertama dalam ajang Penyuluh Agama Islam (PAI) Award tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025 untuk kategori Anti Korupsi. Berdasarkan Surat Pemanggilan Nomor B-118/KW.21.7/BA.00/04/2025 tertanggal 27 April 2025 dan PAI Award Nomor B-516/KW.21.7/BA.00/02/2025, Anggi akan mewakili Sulawesi Selatan di ajang PAI Award tingkat nasional.
Dalam keterangannya, Anggi menjelaskan bahwa PAI Award merupakan agenda tahunan yang rutin diselenggarakan. Tahun ini, ajang tersebut mempertandingkan tujuh kategori, salah satunya kategori Anti Korupsi. Pelaksanaan PAI Award 2025 diawali dengan terbitnya Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 131 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan PAI Award.
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan kemudian mengadakan seleksi administrasi secara online, meliputi karya tulis ilmiah (KTI), video, dan portofolio pada 1–25 April 2025. Peserta yang lolos tiga besar setiap kategori dipanggil melalui surat pada 27 April 2025 untuk mengikuti tahap kedua, yakni pembinaan dan presentasi di Aula Kanwil Kemenag Sulsel pada 30 April 2025.
Penilaian dilakukan secara ketat oleh para juri berkompeten, yaitu Dr. H. Abdul Syatar, Lc., M.H. (juri KTI), Rijal Djamal, S.S., M.Si., CPT (juri Video), dan Fatma Utami Jauharoh (juri Portofolio dan Presentasi). Hasilnya, Anggi diumumkan sebagai peringkat terbaik pertama kategori Anti Korupsi.
Program inovasi yang diusung Anggi dalam kompetisi ini adalah IMANI (Insan Muda Anti Korupsi), yang ditujukan untuk remaja usia sekolah di SMAN 8 Selayar dan MTsN Kepulauan Selayar. Melalui kegiatan BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah), Anggi memberikan materi pembinaan tentang nilai-nilai anti korupsi, dengan harapan membentuk generasi muda yang berintegritas sejak dini.
”Semoga kami yang mewakili Provinsi Sulawesi Selatan bisa tembus ke 10 besar tingkat nasional untuk membawa nama baik masyarakat Selayar,” ujar Anggi.