Aparat Diam, Mas Pamen Masih Bakar Arang Ilegal di Selayar, Warga Curiga Ada ‘Setoran’

Warga duga ada 'setoran', DLH sudah turun tangan, tapi aktivitas masih jalan

Porostengah.com, Selayar – Aktivitas pembakaran arang ilegal di Dusun Tanaharapan, Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontoharu, Kepulauan Selayar, masih berlangsung hingga hari ini. Meski sudah disambangi aparat dan ditegur Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pelaku bernama Mas Pamen alias Anto tetap beroperasi seperti biasa, tanpa hambatan.

Yang terbaru, aparat Polsek Benteng kembali turun langsung ke lokasi pada Jumat malam (13/6/2025). Kunjungan itu bertujuan untuk memberikan himbauan agar pelaku mencari lahan lain karena lokasi saat ini dianggap tak layak.

iklan berbayar Pengumuman KPU Selayar Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 Dirgahayu 27 Tahun Masmindo Dwi Area Pengumuman Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024 Pasca Putusan MK

Namun tanggapan dari Mas Pamen justru mengejutkan.

“Dia cuma jawab ‘iya’, sambil lanjut bakar seperti biasa,” ungkap salah satu warga yang ikut menyaksikan kedatangan aparat malam itu.

Respons datar dari pelaku dan tidak adanya tindakan lanjutan dari aparat membuat masyarakat bertanya-tanya. Sikap pasif polisi, TNI, dan pemerintah setempat kini jadi sorotan utama warga.

“Kalau tidak ada beking, tidak mungkin dia senekat ini. Polisi, tentara, dan pemerintah desa seolah tidak punya wibawa di hadapan Mas Pamen,” kata seorang warga kepada Pewarta

Dugaan adanya praktik “setoran” kepada oknum aparat pun kembali mencuat. Warga mulai kehilangan kepercayaan terhadap lembaga negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

Sebelumnya, Kepala DLH Selayar, Taufik Kadir, sudah menyatakan bahwa aktivitas tersebut tidak berizin dan telah diminta untuk dihentikan.

“Kami sudah kunjungi langsung Mas Pamen dan meminta agar aktivitasnya dihentikan karena belum mengantongi izin. Jika dia sudah urus perizinan dan tetap di lokasi tersebut, kami menyarankan pembakaran dilakukan dengan cerobong asap,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Rabu (5/6).

Namun hingga kini, aktivitas ilegal itu tetap berjalan. Tak ada penyegelan, tak ada penyitaan, dan tak ada tindak lanjut berarti dari pihak berwenang.

“Ini bukan sekadar soal arang. Ini soal wibawa negara. Kalau aparat dibiarkan diabaikan oleh satu pelaku usaha ilegal, bagaimana dengan hukum di negeri ini?” ujar warga lainnya.

Warga khawatir, jika aparat terus bersikap pasif, ketidakpercayaan terhadap institusi negara akan makin meluas dan bisa memicu tindakan sendiri dari masyarakat yang geram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!