PMB UM Bulukumba BRI KCP RATULANGI
BRI KCP RATULANGI

Banyak Rumah Tak Layak Huni di Luwu Utara, Wakil Ketua DPRD Soroti Prioritas Pemda dan Kacau Data PKH

LUWU UTARA | POROSTENGAH.COM – Sorotan tajam kembali diarahkan ke Pemerintah Kabupaten Luwu Utara setelah persoalan rumah tidak layak huni mencuat di berbagai wilayah. Wakil Ketua I DPRD Luwu Utara, Karemuddin, S.Pd.I, menegaskan bahwa kebutuhan tempat tinggal yang layak bukan sekadar program tambahan, melainkan urusan wajib pemerintah yang harus diprioritaskan.

Karemuddin mengingatkan bahwa masyarakat berhak tinggal di lingkungan yang aman, sehat, dan manusiawi. Karena itu, pemerintah daerah diminta tidak menunda-nunda percepatan program perbaikan rumah tidak layak huni.

BRI KCP Ratulangi PT. MASMINDO DWI AREA BROSUR PMB UM BULUKUMBA 2025 KPU PALOPO iklan berbayar Dirgahayu 27 Tahun Masmindo Dwi Area Pengumuman Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024 Pasca Putusan MK

Tekanan publik tidak hanya berhenti di situ. Sorotan juga tertuju pada kekacauan data penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Dinas Sosial bersama pemerintah desa didesak melakukan verifikasi dan validasi ulang secara ketat, menyusul banyaknya laporan warga yang merasa tidak mendapatkan keadilan.

Masyarakat mengeluhkan masih adanya penerima PKH yang dinilai tidak lagi memenuhi syarat namun tetap terdaftar, sementara warga yang lebih membutuhkan justru belum masuk dalam data penerima.

“Ketidakakuratan data bukan sekadar persoalan administratif. Ini menyangkut keadilan sosial. Warga yang berhak jangan sampai tidak mendapat bantuan, sementara yang sudah memenuhi syarat pemberhentian jangan terus dipertahankan,” tegas Karemuddin.

Ia menilai pembiaran kondisi ini merupakan bentuk kelalaian dalam penyelenggaraan pelayanan sosial, terlebih PKH merupakan salah satu instrumen perlindungan sosial yang menyasar kelompok rentan.

Dengan mencuatnya perhatian publik ini, Karemuddin berharap pemerintah daerah bergerak cepat dan sistematis, mulai dari pembenahan data PKH hingga percepatan pengerjaan rumah tidak layak huni, agar penyelenggaraan program perlindungan sosial berjalan lebih adil dan merata.

“Saya berharap semua pihak dapat bekerja profesional sesuai tupoksinya,” ujar Karemuddin saat ditemui awak media pada Minggu, 23 November 2025.

PT. MASMINDO DWI AREA
PMB UM BULUKUMBA
error: Content is protected !!