Porostengah.com, Luwu Utara – Bawaslu Kabupaten Luwu Utara hari ini melakukan Pengawasan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik yang dilakukan oleh KPU Luwu Utara.
Ada 2 Kecamatan yang menjadi spot Verifikasi Faktual hari ini yaitu Kecamatan Sukamaju dan Sukamaju Selatan yang di bagi menjadi 5 (lima) Tim.
Ketua Bawaslu Luwu Utara Muhajirin menghimbau kepada Tim yang melakukan Pengawasan hari ini agar memperhatikan setiap pengisian indikator Alat kerja Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik.
“Termasuk pengisian Form A Pengawasan harus dipastikan merekam seluruh aktivitas Verfak sesuai regulasi serta memastikan proses pencegahan terjadinya kesalahan dalam Verfak Keanggotaan Parpol, sehingga Parpol merasa terlayani secara adil”, Ucap Muhajiri
Komisioner Bawaslu Luwu Utara Ibrahim Umar juga menambahkan untuk Tim yang terjun melakukan Pengawasan Verfak agar memastikan KPU menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya sebagaimana mestinya.
“Pengawasan Verfak Keanggotaan Parpol ini untuk memastikan Tim Verifikator dari KPU Luwu utara menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya sebagaimana mestinya yang diatur dalam peraturan Perundang-undangan yang berlaku, dan juga anggota Parpol yang diverifikasi secara faktual benar-benar dapat dibuktikan sebagaimana adanya sesuai aturan yang ada”, kata Ibrahim Umar.