Bawaslu Selayar Awasi Langsung Proses Kampanye Pasangan Calon di Kecamatan Bontosikuyu

Porostengah.com, Selayar – Pada hari ketiga kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Kepulauan Selayar kembali melaksanakan pengawasan langsung terhadap proses kampanye yang digelar oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati ADAMA (Abdul Rahman Masriat – Daeng Marowa) pada Jumat malam (27/09/2024).

Kampanye tersebut berlangsung di halaman rumah salah satu tim sukses pasangan ADAMA di Desa Laiyolo Baru, Kecamatan Bontosikuyu. Ketua Bawaslu Selayar, Nurul Badriyah, bersama Ketua Panwascam Bontosikuyu, melakukan pemantauan langsung bersama beberapa anggota Bawaslu dan Panwascam.

Di lokasi kampanye yang dihadiri sekitar 100 orang, Ketua Bawaslu Selayar menyampaikan kepada media bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan pelaksanaan kampanye pasangan ADAMA berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami memastikan bahwa jumlah massa peserta kampanye tidak melebihi kapasitas yang telah disediakan oleh tim penyelenggara kampanye, sehingga tidak mengganggu ketertiban umum, seperti massa yang meluap ke badan jalan,” ujar Nurul Badriyah.

Lebih lanjut, Badriyah menekankan bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam kampanye, termasuk kewajiban mengantongi STTP dari kepolisian. Selain itu, materi kampanye tidak boleh mengandung unsur yang dilarang, seperti hasutan, caci maki terhadap paslon lain, melibatkan ASN, anak di bawah umur, dan sebagainya.

“Ada 11 poin yang tidak boleh dilanggar selama kampanye, dan hal ini harus diketahui oleh para pasangan calon serta tim suksesnya. Hal ini penting agar kampanye bisa berlangsung dengan santun dan damai,” jelasnya.

Selama kampanye berlangsung, Bawaslu Selayar dan Panwascam Bontosikuyu tidak menemukan adanya pelanggaran. Kegiatan kampanye berjalan tertib hingga selesai.

Bawaslu Selayar Palopo Pilwalkot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!