Porostengah.com, Selayar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Selayar melanjutkan pengawasan intensif pada proses pendaftaran bakal pasangan calon dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini. Memasuki hari kedua pendaftaran, Bawaslu tetap sigap dan waspada dalam memastikan seluruh proses berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kabupaten Selayar, Nurul Badriyah, menegaskan pentingnya pengawasan ketat pada setiap tahapan pendaftaran guna menjamin integritas dan transparansi proses pemilihan. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh bakal pasangan calon mendaftar sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dan tidak ada pelanggaran yang terjadi,” ujarnya. 28/08/2024
“Berdasarkan surat pemberitahuan KPU hari ini ada 2 Bapaslon yang melakukan pendaftaran.dan hasil pengawasan langsung Bawaslu , yang mendaftar hari ini pasangan calon bupati wakil bupati Ady Ansar- Suadi melalui usulan partai politik dan Rahman Masriat_ Daeng Marowa dari pasangan calon perseorangan. Seluruh dokumen syarat pencalonan maupun syarat calon telah diverifikasi oleh tim verifikator KPU baik dok fisik maupun dok yang upload ke silon dengan pengawasan Bawaslu dan status pendaftarannya dinyatakan di Terima”. Tambahnya
Hingga hari kedua, Bawaslu belum menerima laporan pelanggaran serius, namun tetap mengingatkan semua pihak untuk menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Pendaftaran bakal pasangan calon ini akan berlanjut hingga Kamis 29 Agustus 2024, dan Bawaslu akan terus melakukan pengawasan ketat hingga seluruh proses selesai.
Bawaslu berharap dengan semua bakal pasangan yang telah mendapat tanda terima pendaftaran dan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan agar memperhatikan waktu mengingat pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di Makasar.