Bentuk Tanggung Jawab Sosial, PT BMS Lakukan Pemeliharaan Jalan Trans Sulawesi

POROSTENGAH, PALOPO – PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) bersama dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan melakukan Opname pekerjaan 100 % dari pekerjaan yang telah dilakukan sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSPL) di ruas Jalan Nasional Trans Sulawesi.

Jalan Trans Sulawesi di Kabupaten Luwu saat ini terdapat beberapa titik ditemukan berlubang yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas pengguna jalan. Oleh sebab itu, pekerjaan yang dilakukan oleh PT BMS dan BBPJN Sulawesi Selatan ini mencakup perbaikan dan pemeliharaan jalan Trans Sulawesi di poros Luwu-Palopo. Dengan adanya pekerjaan ini, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

iklan berbayar Pengumuman KPU Selayar Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 Dirgahayu 27 Tahun Masmindo Dwi Area Pengumuman Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024 Pasca Putusan MK

Perwakilan PT BMS, Didit dalam keterangannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab social yang telah di koordinasikan serta dilakukan identifikasi bersama BBPJN Sulawesi Selatan.

Lanjut Didit, “PT BMS menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan melakukan pekerjaan ini. Dengan demikian, perusahaan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar dan lingkungan”.

Kerja sama yang baik antara PT BMS dan BBPJN diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pekerjaan. Dengan demikian, pekerjaan dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan tepat waktu.

Pekerjaan yang dilakukan oleh PT BMS dan BBPJN ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah dan nyaman.

“Untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan Trans Sulawesi Ruas Luwu-Palopo, saat ini sudah selesai 100%. Kunci Didit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!