Beredar Temuan BPOM dan BPJPH Tentang Olahan Pangan Mengandung Unsur Babi, Ini Tanggapan Kemenag Selayar

Porostengah.com, Selayar –  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengumumkan temuan sembilan produk pangan olahan yang terbukti mengandung unsur babi (porcine). Temuan ini merupakan hasil intensifikasi pengawasan produk halal yang dilakukan pada 10 hingga 26 Februari 2025 di 16 wilayah Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Selayar, Nur Aswar Badulu, menyatakan kesiapan pihaknya untuk turun langsung jika ditemukan indikasi peredaran produk haram di wilayahnya.

Bupati dan Wakil Bupati Luwu 2025 - 2030 iklan berbayar Pengumuman KPU Selayar Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 Dirgahayu 27 Tahun Masmindo Dwi Area Pengumuman Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024 Pasca Putusan MK

“Kami akan melakukan dua langkah utama. Pertama, tindakan preventif dengan memberikan peringatan kepada penjual untuk menarik produk tersebut. Jika diabaikan, bisa berlanjut ke pelaporan kepolisian,” ujarnya.

Langkah kedua, lanjutnya, adalah sosialisasi kepada masyarakat melalui majelis taklim, pengajian, dan forum keagamaan lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap produk yang mengandung unsur babi.

Ia juga menegaskan pentingnya kejujuran dalam pelabelan halal. “Label halal jangan hanya tempelan. Ini menyangkut kepercayaan publik,” tegasnya.

Kemenag Kepulauan Selayar, kata Nur Aswar, telah menerbitkan sejumlah sertifikat halal untuk produk lokal seperti kue tradisional, emping, bakso, dan coto. Namun, ia mengakui pengawasan di toko besar dan supermarket masih menjadi tantangan karena manajemen produk berada di bawah tanggung jawab masing-masing pengelola.

Bawaslu Selayar Palopo Pilwalkot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!