Porostengah.com, Kepulauan Selayar – Sejumlah warga Kabupaten Kepulauan Selayar yang tergabung dalam Masyarakat Pemerhati Dana Desa (MAHADESA) rencananya akan melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di Kantor Kejaksaan Negeri dan Polres Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (26/02/2024) pagi pukul 09.00 wita
Informasi yang diperoleh awak media, jumlah massa demonstrations diperkirakan mencapai ratusan orang yang berasal dari berbagai perwakilan desa dan aktivis di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Keterangan yang disampaikan Koordinator Aksi Ahmad Yasin, SH bahwa tujuan melakukan aksi unras adalah sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat desa, terkait penyalahgunaan dana desa di beberapa desa di kabupaten Kepulauan Selayar.
Dikutip dalam surat pemberitahuan ke pihak kepolisian pada tanggal 21 februari 2023, bahwa para demonstran akan menyampaikan 3 (tiga) hal tuntutan yakni;
Tangkap dan adili Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Selayar,
Tangkap dan adili Kepala Desa yang melakukan korupsi Dana Desa,
Usut tuntas Kepala Desa yang diduga menggunakan dana desa untuk pemenangan Caleg tertentu.
Hingga berita ini dimuat, belum diketahui lebih jelas Kepala desa dan desa apa saja yang melakukan korupsi dan mendanai calon anggota legislatif pada pemilu 2024.