MAKASSAR | POROSTENGAH.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memastikan terus melakukan upaya intensif terkait pencarian agunan milik nasabah atas nama Amirullah Mansyur.
Sejak akhir tahun 2023, BRI telah menurunkan tim internal untuk melakukan penelusuran berkas kredit dan dokumen agunan. Upaya tersebut dilanjutkan hingga tahun 2025 dengan melibatkan tim Brimen sebanyak 10 orang untuk melakukan pencarian manual. Selain itu, BRI juga berkoordinasi dengan BRC guna memastikan tidak ada pencatatan dokumen tersebut di unit maupun cabang lain. 06/10/2025
Pemimpin Cabang BRI Sudirman, Nurdiansyah Prihastomo, menyampaikan:
“BRI telah melakukan berbagai langkah pencarian secara maksimal, baik melalui tim internal maupun unit terkait. Kami juga telah berkomunikasi langsung dengan nasabah untuk memastikan hak-haknya tetap terlindungi. Apabila dokumen tidak ditemukan, BRI siap menempuh mekanisme penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.”
BRI menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan nasabah dengan mengutamakan transparansi, kehati-hatian, serta perlindungan terhadap nasabah dalam setiap penyelesaian kasus.