POROSTENGAH.COM | SELAYAR – Kasus kriminal yang menimpa Mukti Ali, warga Dusun Balangkajeng, Desa Harapan, Kecamatan Bontosikuyu, Selasa (19/8/2025), bukan hanya sebatas perampasan. Mobil Suzuki pick up putih DD 8535 JB miliknya tidak hanya diseret paksa, tetapi juga dijarah hingga ban dan aki hilang diganti seenaknya.
Menurut keterangan korban, awal mula peristiwa terjadi ketika Fikar, seorang pengusaha kayu jati di Selayar, menghubunginya dengan dalih menyewa mobil untuk mengangkut kayu tebangan dari Laiyolo. Namun, sewa tersebut hanya kedok untuk melancarkan aksi kriminal.
“Tidak hanya mobil saya dirampas, tapi juga dijarah. Ban mobil diganti, aki hilang. Ini sudah jelas pencurian, bukan lagi persoalan sewa atau debt collector,” ungkap Mukti Ali. 20/08/2025
Istri korban, Bau Lina Ikasari, mengaku trauma berat setelah menyaksikan aksi brutal para pelaku. “Kami semua perempuan di rumah, tidak bisa berbuat apa-apa. Mereka bertindak semena-mena, bahkan merusak mobil,” katanya.
Selain Fikar, korban menyebut ada lima orang lain yang terlibat, yakni Hasan (Herlang), Unyil (Dusun Bontoala), Pandi (Kajupanda), Saleh sopir angkut kayu asal Kayuadi (masih buron), serta seorang pelaku lain yang belum teridentifikasi.
Kini mobil korban sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar sebagai barang bukti. Mukti Ali berharap pihak kepolisian menindak tegas seluruh pelaku dengan pasal berlapis, termasuk pencurian dan perusakan. “Kerugian saya besar, dan keluarga saya trauma. Polisi harus bertindak tegas, tanpa pandang bulu,” tegasnya.