POROSTENGAH.COM | BULUKUMBA – Sebuah ladang ganja tersembunyi di Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, terbongkar. Polisi mengungkap praktik ilegal ini setelah menyamar melalui akun Instagram.
Pelaku berinisial WS (27) ditangkap saat hendak menyerahkan barang pesanan di Desa Taccorong, dini hari sekitar pukul 02.00 WITA. Dari ponsel WS, aparat menemukan bukti kuat berupa foto dan video tanaman ganja.
Penggeledahan pun berlanjut. Di rumahnya, polisi mendapati 4 batang ganja dalam pot di lantai dua. Pengembangan mengarah ke kebun pribadi WS, sekitar 4 kilometer dari rumah, yang menyimpan 12 pohon ganja tumbuh subur di lereng terjal. Total, 16 batang ganja disita dari dua lokasi berbeda.
Penangkapan ini menjadi sinyal betapa media sosial kini dijadikan ruang transaksi narkotika. Aparat menegaskan, patroli siber akan diperketat. “Tidak ada toleransi bagi peredaran narkoba, siapa pun pelakunya,” tegas Kapolres Bulukumba.
WS kini diamankan di Mapolres Bulukumba. Polisi masih memburu sumber bibit dan menelisik kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik kasus ini.
Masyarakat Bulukumba pun digegerkan dengan temuan ini. Kasus tersebut membuka mata bahwa narkoba bisa bersembunyi di balik kebun, bahkan di balik layar ponsel.