PMB UM Bulukumba BRI KCP RATULANGI
BRI KCP RATULANGI

‎Diduga Berulang Kali Berjanji di Hadapan Pemerintah Desa, Kasus Penganiayaan Mandek Kini Muncul Dugaan Pengeroyokan 24 Maret 2026

‎‎POROSTENGAH, SELAYAR – Fakta baru kembali mencuat dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan ke Polsek Taka Bonerate. Keluarga korban mengungkapkan, terlapor diduga telah berulang kali membuat pernyataan di hadapan pemerintah desa untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Hari Jadi Luwu 758 Ucapan Natal 2025 PT. BMS Ucapan Natal Bank BRI Kas Summarecon BRI KCP Ratulangi PT. MASMINDO DWI AREA BROSUR PMB UM BULUKUMBA 2025

‎Namun komitmen itu disebut tidak pernah benar-benar ditepati.

‎Alih-alih berhenti, keluarga justru menyebut dugaan tindakan serupa kembali terjadi, bahkan dengan eskalasi yang lebih serius.

‎“Sudah beberapa kali ada pernyataan di depan pemerintah desa. Tapi tetap saja disebut terulang. Kami benar-benar merasa tidak ada efek jera,” ungkap keluarga korban.

‎Muncul Dugaan Insiden Baru: Pengeroyokan 24 Maret 2026

‎Yang terbaru, keluarga korban menyebut adanya kejadian pada 24 Maret 2026 yang diduga mengarah pada tindakan pengeroyokan.

‎Peristiwa ini disebut kembali melibatkan pihak yang sama, memperkuat dugaan bahwa kasus yang sebelumnya dilaporkan bukan kejadian tunggal, melainkan berulang.

‎“Terakhir itu tanggal 24 Maret. Kami dengar dan alami lagi kejadian yang diduga pengeroyokan. Ini yang membuat kami semakin takut,” ujar pihak keluarga.

‎Jika dugaan ini benar, maka situasi tidak lagi sekadar soal penganiayaan biasa, tetapi telah berkembang menjadi tindakan kekerasan berulang yang berpotensi membahayakan korban.

‎Komitmen Tanpa Efek Jera?

‎Pernyataan yang berulang kali dibuat di hadapan pemerintah desa semestinya menjadi peringatan moral dan sosial. Namun jika kejadian terus berulang, efektivitasnya patut dipertanyakan.

‎“Kalau sudah berkali-kali berjanji tapi tetap terjadi lagi, lalu apa artinya pernyataan itu? Ini bukan lagi soal janji, tapi soal hukum,” tegas keluarga korban.

‎Laporan Lama Mandek, Kasus Baru Muncul

‎Ironisnya, di tengah dugaan kejadian berulang hingga insiden terbaru, laporan yang telah masuk sejak 12 November 2025 justru dinilai mandek tanpa kejelasan.

‎Tidak ada pemanggilan lanjutan.

‎Tidak ada informasi resmi.

‎Bahkan, SP2HP yang menjadi hak pelapor tak pernah diterima.

‎“Kami sudah lapor dari lama, tapi tidak ada perkembangan. Sekarang malah muncul kejadian baru lagi. Kami harus bagaimana?” keluh keluarga korban.

‎Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

‎Situasi ini menempatkan Polsek Taka Bonerate dalam sorotan. Di satu sisi, ada dugaan kejadian berulang hingga pengeroyokan terbaru. Di sisi lain, laporan sebelumnya belum menunjukkan arah penanganan.

‎Hingga berita ini ditayang, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan lama maupun dugaan insiden baru pada 24 Maret 2026.

‎Kini, di tengah dugaan kejadian yang terus berulang hingga insiden 24 Maret 2026, satu pertanyaan publik belum juga terjawab: mengapa laporan yang sudah masuk sejak 2025 tak kunjung bergerak?

‎Jika hukum tetap berjalan di tempat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu kasus melainkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum itu sendiri.

PT. MASMINDO DWI AREA
PMB UM BULUKUMBA
error: Content is protected !!