Porostengah.com, Pekanbaru – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Dumai terkait dugaan ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran belanja dan kegiatan lainnya pada tahun anggaran 2023-2024.
Surat tersebut bernomor 003/Konfr-DPP-SPKN-/2025 dan tertanggal 13 Februari 2025. Hal ini disampaikan oleh Sekjen DPP-SPKN, Frans Sibarani, kepada awak media pada Sabtu (15/2/2025).
Dugaan Anggaran Fantastis
Menurut Frans Sibarani, pihaknya mencurigai adanya penggunaan anggaran yang tidak transparan dan diduga hanya menguntungkan kelompok tertentu.
“Kami mencium aroma tak sedap terkait penggunaan anggaran belanja dan kegiatan lainnya di BPKAD Kota Dumai tahun anggaran 2023-2024, yang jumlahnya sangat fantastis, mencapai Rp 89.294.898.513 miliar,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun DPP-SPKN, terdapat sejumlah item belanja yang dinilai mencurigakan, antara lain:
1. Belanja sewa kendaraan
2. Belanja alat tulis
3. Belanja makan minum rapat
4. Belanja sewa alat kantor lainnya
5. Belanja makan minum jamuan tamu
6. Belanja alat tulis kantor (ATK)
7. Biaya tiket pesawat dinas dalam negeri
8. Biaya penginapan
9. Biaya tunjangan
10. Biaya iuran
11. Belanja perjalanan dinas
12. Belanja transportasi darat
13. Uang harian perjalanan dinas
Pertanyaan Seputar Penggunaan Anggaran
Frans Sibarani mempertanyakan transparansi dalam penggunaan anggaran tersebut.
“Setiap tahun, belanja barang dan jasa ini selalu berulang dengan jenis yang sama. Namun, tidak ada kejelasan mengenai peruntukannya. Kami menduga anggaran ini lebih banyak digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, tanpa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti beberapa pertanyaan penting yang perlu dijawab oleh BPKAD Kota Dumai, seperti:
Biaya tiket pesawat: Maskapai atau nama pesawat yang digunakan?
Perjalanan dinas dalam negeri: Daerah tujuan perjalanan?
Biaya penginapan: Apakah menginap di hotel atau wisma?
Uang harian perjalanan dinas: Berapa nominal yang diterima?
Biaya transportasi darat: Tujuan dan jumlah anggaran yang dikeluarkan?
DPP-SPKN Menunggu Jawaban BPKAD Kota Dumai
Menurut Frans Sibarani, pihaknya akan terus mengawal permasalahan ini dan menunggu jawaban dari BPKAD Kota Dumai.
“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, jika tidak ada kejelasan, kami akan melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran di BPKAD Kota Dumai,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para pemangku jabatan agar lebih transparan dalam menggunakan anggaran negara.
“Dana ini adalah uang rakyat, sehingga harus digunakan secara transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat serta pembangunan daerah,” pungkasnya. (Red)