Daerah  

DPRD Luwu Utara Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Ketua

POROSTENGAH, LUWU UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara dijadwalkan menggelar rapat paripurna Rabu (9/4/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara.

Agenda utama rapat tersebut adalah pembahasan usulan pemberhentian almarhum Amir Makhmud sebagai Ketua sekaligus anggota DPRD Luwu Utara.

iklan berbayar Pengumuman KPU Selayar Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 Dirgahayu 27 Tahun Masmindo Dwi Area Pengumuman Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024 Pasca Putusan MK

Rapat ini juga akan membahas laporan Panitia Khusus (Pansus) serta penyerahan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Utara Tahun Anggaran 2024.

Pelaksanaan rapat paripurna ini berdasarkan surat undangan resmi DPRD Luwu Utara bernomor 100.1.4.2/414/DPRD-LU, yang ditandatangani oleh Wakil Ketua I DPRD Luwu Utara, Karemuddin.

Sebagai informasi, Amir Makhmud, yang menjabat sebagai Ketua DPRD Luwu Utara, wafat saat menjalankan ibadah di Kota Mekkah, Arab Saudi, pada 1 Maret 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!