PMB UM Bulukumba

‎DPRD Luwu Utara Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna

POROSTENGAH.COM | ‎LUWU UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menggelar Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD, pada Kamis, (14/08/2025).

‎Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Huasin, S.E., tersebut membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Utara Tahun 2025–2029.

PT. MASMINDO DWI AREA BROSUR PMB UM BULUKUMBA 2025 KPU PALOPO iklan berbayar Dirgahayu 27 Tahun Masmindo Dwi Area Pengumuman Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024 Pasca Putusan MK

‎Dalam kesempatan tersebut, Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, S.T., menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas terselenggaranya sidang paripurna dan persetujuan bersama terhadap Ranperda RPJMD tersebut.

‎“Kami sangat menghargai kepedulian dan dukungan dari para anggota dewan yang terhormat dalam proses pembahasan Ranperda tentang RPJMD ini, yang telah kita laksanakan bersama-sama,” ujar Bupati.

‎Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa rapat paripurna ini menjadi bukti nyata komitmen semua pihak dalam mewujudkan arah pembangunan daerah secara menyeluruh dan terarah.

‎“Penyusunan RPJMD Tahun 2025–2029 ini bertujuan untuk memberikan arah dan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan serta Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara dalam mewujudkan cita-cita pembangunan,” tambahnya.

‎Dokumen RPJMD tersebut mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, serta indikator kinerja daerah untuk lima tahun ke depan. Dokumen ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan dan isu strategis yang dihadapi oleh daerah.

‎Bupati juga menekankan pentingnya masukan dan saran dari panitia khusus maupun fraksi-fraksi DPRD selama proses pembahasan, yang akan menjadi bahan penyempurnaan substansi dokumen RPJMD ke depan. Ia berharap agar proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi dapat segera dilakukan, sehingga Ranperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan waktu yang berlaku.

‎Acara ini turut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, di antaranya Kepala Bagian Hukum, pimpinan organisasi kepemudaan, insan pers, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para undangan lainnya.

PT. MASMINDO DWI AREA
PMB UM Bulukumba
error: Content is protected !!