PMB UM Bulukumba

Dua Kasus Sekaligus: Perampasan Mobil dan Gaji Karyawan JNT, Nama Fikar Jadi Sorotan

POROSTENGAH.COM | SELAYAR – Nama Fikar, pengusaha kayu jati di Selayar, kembali mencuat dalam kasus perampasan dan pencurian mobil di Dusun Balangkajeng, Desa Harapan, Kecamatan Bontosikuyu, Selasa (19/8/2025). Tak hanya dikaitkan dengan eksekusi mobil korban, Fikar juga disebut memiliki masalah dengan karyawan ekspedisi JNT karena persoalan gaji yang tidak dibayarkan.

Kasus ini bermula ketika korban, Mukti Ali, pemilik mobil Suzuki pick up putih DD 8535 JB, menerima pesan dari Fikar yang berpura-pura ingin menyewa mobil untuk mengangkut kayu dari Laiyolo. Namun, sewa tersebut berubah menjadi jebakan.

PT. MASMINDO DWI AREA BROSUR PMB UM BULUKUMBA 2025 KPU PALOPO iklan berbayar Dirgahayu 27 Tahun Masmindo Dwi Area Pengumuman Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024 Pasca Putusan MK

“Beberapa jam setelah Fikar menghubungi saya, datang Hasan bersama Saleh dan rekan-rekannya. Mereka mengaku debt collector, memaksa masuk rumah lalu menyeret mobil saya. Setelah itu mobil didapati ban mobil diganti, aki juga hilang, bahkan isi dalam mobil raib” jelas Mukti Ali.

Belakangan, muncul informasi beredar bahwa Fikar memiliki persoalan dengan sejumlah karyawan ekspedisi JNT di Selayar. Para karyawan mengaku gaji mereka tidak dibayarkan, sehingga hubungan bisnis dan keuangan antara Fikar dengan pihak lain ikut menjadi sorotan.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan yang menyeret nama Fikar. Sementara itu, Hasan Cs tetap disebut sebagai eksekutor lapangan yang menyeret mobil korban hingga dijarah.

Kini mobil korban sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar sebagai barang bukti. Publik mendesak agar polisi tidak hanya fokus pada eksekutor, tetapi juga menyelidiki keterlibatan Fikar secara menyeluruh, termasuk dugaan penyelewengan terhadap karyawan JNT.

PT. MASMINDO DWI AREA
PMB UM Bulukumba
error: Content is protected !!