POROSTENGAH,SELAYAR – Proses lelang proyek pembangunan Pabrik Es di Kecamatan Pasimarannu tahun anggaran 2023–2024 kini disorot tajam. Proyek pemerintah ini diduga terjadi pengaturan pemenang dengan pihak kontraktor tertentu.
Informasi yang dihimpun dari narasumber berkaitan dengan kegiatan ini menjelaskan bahwa proses tender sengaja dibatalkan sebanyak dua kali. “Sengaja dibatalkan tender dua kali karena ada perusahaan tertentu yang ingin dimenangkan. Diduga ada pejabat yang mengincar fee dari kontraktor,” ungkap sumber.
Yang menguatkan dugaan adanya praktik tidak sehat adalah nilai penawaran yang sangat janggal.
Dari portal resmi pengelola lelang proyek pemerintah di Kabupaten Kepulauan Selayar, sangat jelas tayang beberapa kali proses lelang. Namun, yang mengejutkan, padahal dalam sistem LPSE.COM dengan kode lelang 7149570, tender dibatalkan pada tanggal 14 Agustus 2024 hingga 05 September 2024, yang artinya proyek dikerjakan tanpa melalui proses tender/lelang resmi.
Sejauh ini, belum ada keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Publik pun mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya inspektorat dan kejaksaan, segera turun tangan mengusut dugaan praktik kotor dalam proses pengadaan proyek pabrik es TA 2024 di Kecamatan Pasimarannu.