Media, News  

Dugaan Korupsi Rp87 Miliar di UNM, LBH Jakarta Soroti Kejanggalan Proyek

POROSTENGAH – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengungkap dugaan korupsi senilai Rp87 miliar di Universitas Negeri Makassar (UNM). Temuan ini mencakup indikasi penggelembungan anggaran serta ketidaksesuaian sertifikasi pejabat yang menangani beberapa proyek di lingkungan kampus.

Menurut laporan LBH Jakarta, beberapa proyek yang didanai dari anggaran negara mengalami lonjakan biaya yang tidak wajar. Selain itu, ditemukan bahwa sejumlah pejabat yang mengelola proyek tersebut tidak memiliki sertifikasi yang sesuai dengan bidangnya, yang berpotensi menimbulkan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang.

iklan berbayar Pengumuman KPU Selayar Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 Dirgahayu 27 Tahun Masmindo Dwi Area

Menanggapi hal ini, Rektor UNM, Prof. Karta Jayadi, mengaku terkejut dengan laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti proses hukum jika memang ada pelanggaran, tetapi ia juga mempertanyakan sejumlah kejanggalan dalam laporan yang dirilis oleh LBH Jakarta.

“Kami sangat terbuka terhadap proses hukum dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang. Namun, ada beberapa hal dalam laporan yang perlu diklarifikasi lebih lanjut,” ujar Prof. Karta dalam keterangannya kepada media.

Dugaan korupsi ini memicu reaksi luas, baik dari mahasiswa maupun masyarakat. Sejumlah pihak mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek yang didanai dari anggaran negara di UNM. Beberapa mahasiswa juga berencana menggelar aksi untuk menuntut transparansi dalam pengelolaan keuangan kampus.

Sementara itu, pihak berwenang dikabarkan tengah mengumpulkan bukti dan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti ada pelanggaran, maka sanksi tegas akan diberikan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Kasus ini masih terus berkembang, dan publik menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan korupsi yang mencoreng dunia pendidikan ini.

Bawaslu Selayar Palopo Pilwalkot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!