News, Sorot  

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kapal dan Sampan di Selayar, Kadis Perikanan Jadi Sorotan

Porostengah.com, Selayar — Akun media sosial Beaumaseppe (identitas diketahui pewarta) mengungkap dugaan pemalsuan daftar penerima bantuan kapal dan sampan oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Selayar, Andriany Gusram. Bantuan yang seharusnya diterima masyarakat disebut malah dijual kepada pihak lain.

Dalam unggahan tahun 2024, Beaumaseppe membeberkan dua kasus dugaan penyelewengan:

iklan berbayar Pengumuman KPU Selayar Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 Dirgahayu 27 Tahun Masmindo Dwi Area Pengumuman Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024 Pasca Putusan MK

1. Saturuddin Suburu, warga Tanabau, Kecamatan Bontosikuyu, yang kapalnya diduga dijual kepada Udin.

2. Andi Ishak, warga Kota Benteng, Kecamatan Benteng, yang kapalnya diduga dijual kepada Akbar Kahu dari Kahu Manarai.

Unggahan tersebut menuntut agar Andriany Gusram segera dicopot dari jabatannya dan dilaporkan ke pihak berwenang, baik kepolisian maupun kejaksaan. Akun itu juga mendesak agar kasus ini diproses secara hukum, dengan pelaku penyalahgunaan jabatan diberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan.

Menanggapi tuduhan tersebut saat di konfirmasi via WhatsAppnya, Andriany Gusram membantah keras. “Itu tidak benar, saya tidak tahu dendam apa sampai orang itu selalu menargetkan saya,” ujarnya saat dihubungi. Namun, saat pewarta mencoba mengonfirmasi langsung, pihak Dinas Perikanan hanya menyampaikan, “Masih istirahatka.”

Selanjutnya, pewarta akan Konfirmasi secara langsung Kadis Perikanan enggan untuk di temui secara langsung.

Kasus ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi bantuan pemerintah. Warga berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan ini demi keadilan bagi pihak-pihak yang dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!