Porostengah.com, Selayar – Dugaan tindak pidana terkait konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem mencuat setelah ditemukan dugaan jual beli daging penyu, hewan laut yang dilindungi. Penemuan ini terjadi di Pelabuhan Pamatata, Kepulauan Selayar, yang kemudian mengarah pada tindakan hukum oleh pihak berwenang.
Kronologi Kejadian: Pada pukul 09.30 WITA, Kanit Gakkum Polairud, IPDA Aswiwin R., S.Psi., bersama BRIPKA Fatullah dari subnit lidik Gakkum Polairud, menerima informasi dari AIPDA Tedy Ferdianto SH, Kanit Patroli Sat Polairud, mengenai adanya daging penyu yang sudah dikemas dalam dos dan karung putih bertuliskan “RK”. Daging tersebut diduga akan dikirim ke Makassar untuk diperjualbelikan.
Daging penyu tersebut dimuat oleh seorang bernama Aidil menggunakan mobil pick-up Daihatsu Grand Max hitam dengan nomor polisi DD 6827 YW dari Pelabuhan TPI menuju Pelabuhan Pamatata. Barang tersebut rencananya akan dibawa ke Jalan Cakalang, Makassar.
Analisa & Prediksi: Berdasarkan informasi yang diperoleh, daging penyu tersebut diangkut dari Pelabuhan TPI sekitar pukul 04.00 WITA menggunakan mobil pick-up oleh dua pria bernama Muh. Idwar dan Aidil. Barang itu kemudian dibawa menuju Pelabuhan Pamatata untuk disebrangkan ke Makassar. Pihak berwajib melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap muatan mobil yang akan menyeberang, guna mengantisipasi adanya barang-barang ilegal tanpa dokumen resmi. Daging penyu yang diduga berasal dari Pulau Polassi, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, merupakan bagian dari upaya perdagangan ilegal ini.
Langkah-Langkah yang Diambil:
1. Pihak kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan membuat laporan informasi terkait temuan tersebut.
2. Dokumentasi kejadian dilakukan sebagai bukti.
3. Barang bukti daging penyu diamankan di Mako Sat Polairud Polres Kepulauan Selayar.
4. Pengembangan lebih lanjut dilakukan untuk mengidentifikasi pemilik daging penyu dan jalur distribusinya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan perkembangan selanjutnya akan segera diinformasikan.