Daerah  

Empat Honorer Disdukcapil Luwu Utara Lulus PPPK, Kadis Harap Seluruh Operator Terangkat

Porostengah, Luwu Utara — Harapan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), masih menjadi impian banyak orang, termasuk para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Hal ini turut dirasakan oleh empat tenaga honorer Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara, yakni Asriani, Usman, Acita, dan Baso, yang berhasil lulus seleksi PPPK.

iklan berbayar Pengumuman KPU Selayar Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 Dirgahayu 27 Tahun Masmindo Dwi Area Pengumuman Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024 Pasca Putusan MK

Kepala Dinas Dukcapil Luwu Utara, Muhammad Kasrum, mengungkapkan bahwa dari 35 tenaga honorer di instansinya, empat di antaranya telah resmi lulus seleksi PPPK.

“Pada tahun 2023, satu orang atas nama Baso lulus. Sementara pada tahun 2024, tiga orang lagi menyusul, yaitu Asriani, Usman, dan Acita,” ujar Kasrum saat ditemui di Masamba, Senin (6/1/2025).

Selain keempat nama tersebut, Kasrum juga menyebutkan dua pegawai lainnya dari luar instansi yang lulus PPPK dan kini ditempatkan di Disdukcapil Luwu Utara.

“Untungnya keduanya memiliki keahlian di bidang IT, jadi sangat membantu operasional kami,” ujarnya.

Dengan demikian, jumlah pegawai PPPK yang kini bertugas di Disdukcapil Luwu Utara berjumlah enam orang.

Ia berharap agar seluruh tenaga operator yang masih berstatus honorer dapat segera diangkat menjadi PPPK, mengingat pentingnya peran mereka dalam pelayanan administrasi kependudukan.

“Saya berharap operator bisa diakomodir semuanya, karena mereka adalah garda terdepan pelayanan. Tidak semua orang bisa menjadi operator layanan. Butuh keterampilan dan pengalaman khusus,” tegasnya.

Diketahui, Usman sebelumnya bertugas sebagai operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), namun belakangan ini ia juga menjalankan tugas sebagai staf di Sub-Bagian Kepegawaian karena kesibukannya sebagai pengawas desa.

Sementara itu, Asriani dikenal sebagai operator SIAK yang telah lama mengabdi dan termasuk dalam kategori II (K2). Ia sehari-hari bertugas di loket kelima dan melayani berbagai layanan kependudukan termasuk Pildacil.

“Kalau sahabat dukcapil mengurus dokumen, pasti ketemu dengan Ibu Asriani,” kata Kasrum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!