Porostengah.com, Luwu Utara – Pembangunan gedung perpustakaan dan arsip daerah di Jl. Simpurisiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi-Selatan, yang mangkrak di lirik Kejaksaan Negeri Luwu Utara.
Kejari Luwu Utara, Rudhy menuturkan bahwa, pembangunan gedung perpustakaan dari APBD/Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 10 Miliar 40 juta pada tahun 2019 tersebut sudah masuk dalam proses tahap penyelidikan.
“Kasus pembangunan gedung perpustakaan sudah kami tindak lanjuti pada awal bulan November 2023 berdasarkan informasi yang telah kami terima,” ucap Rudhy, diruang kerjanya, Rabu (13/12/2023).
Rudy juga menuturkan bahwa, setelah dilakukan penyelidikan terhadap pembangunan tersebut sembilan orang yang sudah diperiksa.
“Sudah ada sembilan orang yang sudah kami periksa terkait pembangunan gedung perpustakaan, pembangunan tersebut dibangun sejak tahun 2019 hingga tahun ini belum difungsikan sehingga dilakukan penyelidikan,” tutupnya (fr)