GEN Z DAN JALAN SUNYI MUDHARABAH

 

OPINI – Di tengah perkembangan ekonomi digital dan kreativitas yang makin ramai di kalangan anak muda, Gen Z tampil sebagai generasi dengan semangat kewirausahaan yang tinggi. Mereka bukan hanya mencari pekerjaan, tetapi juga ingin menciptakan lapangan kerja, membangun startup, dan menciptakan solusi baru atas masalah sosial maupun kebutuhan pasar. Di usia yang masih muda, banyak dari mereka yang telah mencoba mencari untung di berbagai sektor bisnis, mulai dari fashion lokal, aplikasi digital, hingga konten kreatif berbasis media sosial. Tetapi, satu tantangan klasik yang terus menjadi penghambat berkembangnya ide-ide mereka adalah soal modal.

iklan berbayar Pengumuman KPU Selayar Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 Dirgahayu 27 Tahun Masmindo Dwi Area Pengumuman Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024 Pasca Putusan MK

Tidak sedikit dari startup yang dibangun Gen Z terpaksa berhenti di tengah jalan karena keterbatasan dana. Di sinilah peran sistem ekonomi syariah, khususnya skema mudharabah, menjadi sangat relate dan potensial untuk menjawab kebutuhan Gen Z yang ingin mengembangkan usaha tanpa sistem pinjaman konvensional berbasis bunga.

Akad mudharabah terjadi kerja sama antara pemilik modal (shahibul maal) dan pengelola usaha (mudharib), di mana keuntungan dibagi sesuai kesepakatan dan kerugian ditanggung pemilik modal selama tidak ada kelalaian dari pihak pengelola. Mudharabah ini menawarkan prinsip keadilan, transparansi, dan saling percaya yang sebenarnya sangat cocok dengan semangat kolaboratif Gen Z. Namun, skema mudharabah masih belum populer bahkan nyaris tak terdengar dalam ekosistem startup anak muda. Lembaga keuangan syariah sebenarnya bisa jadi pelopor dalam mendukung usaha anak muda. Tapi sayangnya, sampai sekarang belum banyak inovasi pembiayaan yang benar-benar cocok dengan karakter bisnis Gen Z yang fleksibel, serba digital, dan kadang belum punya aset tetap. Sebagian besar produk keuangan syariah masih fokus ke sektor-sektor konvensional seperti perdagangan besar atau properti, dan prosedurnya pun terasa kaku dan rumit. Akibatnya, banyak anak muda yang akhirnya memilih jalan pintas mengandalkan pinjaman online, kartu kredit, atau modal keluarga. Padahal, cara-cara itu kadang bertentangan dengan nilai-nilai syariah yang mereka yakini.

Selain itu, masih rendahnya pemahaman soal keuangan syariah juga jadi kendala besar. Banyak dari Gen Z yang belum tahu bahwa ada alternatif pendanaan seperti mudharabah, atau belum paham bagaimana sistem itu sebenarnya berjalan.

Sayangnya, kampus, komunitas bisnis, bahkan lembaga dakwah pun sering belum menyampaikan informasi ini secara jelas dan praktis. Pembahasan mudharabah masih sering terdengar terlalu teoritis, belum sampai ke bentuk solusi nyata yang bisa langsung dipakai oleh anak muda yang mau mulai usaha. Karena itu, sudah waktunya ada langkah nyata untuk menghadirkan kembali skema mudharabah dalam bentuk yang lebih kekinian dan relevan.

Lembaga keuangan syariah perlu mulai berinovasi, misalnya dengan bikin platform digital berbasis mudharabah yang bisa mempertemukan investor dengan pengusaha muda. Prosesnya bisa dibuat lebih terbuka, transparan, dan dibarengi dengan pendampingan usaha serta edukasi keuangan. Pemerintah juga punya peran penting untuk mendorong munculnya lebih banyak startup halal lewat pelatihan, insentif, dan pembiayaan yang pakai akad syariah. Di sisi lain, kolaborasi antara kampus, komunitas startup, dan lembaga keuangan juga perlu dibangun supaya pemahaman tentang mudharabah nggak cuma jadi wacana, tapi bisa jadi strategi nyata buat bantu usaha anak muda berkembang.

Buat Gen Z sendiri, penting untuk mulai melihat skema pembiayaan syariah ini bukan hanya dari sisi agama, tapi juga karena nilai-nilai yang ditawarkan seperti adil, transparan, dan tidak adanya kemungkinan akan terjerat utang berbunga. Di zaman yang serba cepat dan penuh tantangan seperti sekarang, memilih sistem ekonomi yang lebih etis dan berkelanjutan itu justru bisa jadi tanda kedewasaan finansial. Apalagi dengan kemajuan teknologi dan semangat inovasi yang dimiliki Gen Z, tidak ada alasan lagi buat membiarkan mudharabah hanya jadi sistem lama yang dilupakan. Menghidupkan kembali mudharabah untuk mendukung startup anak muda bukanlah mimpi kosong. Ini adalah kebutuhan nyata, terutama buat menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan adil. Kalau lembaga keuangan syariah bisa lebih terbuka dan berinovasi, dan Gen Z juga siap mencoba sistem yang lebih bernilai, maka keduanya bisa jadi kekuatan besar untuk mendorong ekonomi yang bukan cuma maju, tapi juga bermartabat.

Penulis: Ighfirly Ananda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!