Gereja sungai yordan jemaat:REFORM ECCLESIA di jln bambu 1 No 50 medan kelurahan durian kecamatan medan timur. mengadakan kebaktian bersama anak panti asuhan beserta warga setempat

Porostengah.com – Medan. Pada hari minggu jam 13:30 wibGereja sungai yordan mengadakan acara kebaktian bersama anak panti asuhan beserta warga lingkungan setempat Sebelum acara gereja dimulai pihak gereja menjalankan protokol kesehatan memakai masker dan dihadiri para pengurus gereja sebagai berikut.
PENDIRI, Gereja sungai yordan, Badan penasehat, Irjen(pol)Drs CBS Nasution M.si, Ir Sahat B Simbolon, Jaruddin S Simarmata, Badan pengurus/komisioner, Drs.Hasan ramli S.Th M.Div dan pengurus lainnya yang terlibat didalamnya.

Pihak gereja mengadakan kebaktian bersama anak panti asuhan dan diundang warga lingkunggan setempat dgn memanggil kepala lingkungan 2 Haris sinaga kelurahan durian kecamatan medan timur, acara gereja dipimpin oleh Pdt Hassan Ramli,S.Th,M.Div pendeta berkhotbah mengenai pengakuan jemaat nya yang sangat berdosa dan mendoakan jemaatnya yang lagi sakit.

Gereja sungai yordan jemaat:REFORM ECCELESIA di bentuk tujuan untuk menampung dan mengurus anak panti asuhan dan di sekolah kan sampai kejenjang sarjana, pada acara kebaktian gereja sungai yordan anggota dewan DPRD dari partai gerindra bapak Ir SAHAT B.SIMBOLON di wilayah medan timur,medan perjuangan dan medan tembung,bapak Sahat simbolon berbicara sepatah kata untuk pengembangan gereja sungai yordan untuk penampunggan dan mengurus anak panti asuhan. ungkapnya

DPRD KOTA MEDAN Ir Sahat B.Simbolon beserta istri membagikan angpaw kepada anak panti asuhan dan warga lingkungan setempat (foto istimwea)

Sebelum acara gereja selesai para pengurus gereja dan bapak anggota dewan DPRD KOTA MEDAN Ir Sahat B.Simbolon beserta istri membagikan angpaw kepada anak panti asuhan dan warga lingkungan setempat.
Acara kebaktian gereja sungai yordan jemaat:REFORM ECCELESIA berjalan dengan lancar aman dan tertib.

Kontributor    : Robin Silalahi

Editor              : Nur kamar

error: Content is protected !!
Exit mobile version