Porostengah.com, Makassar – Dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1446 hijriah, sejumlah masyarakat dari berbagai elemen yang tergabung dalam gumbang gucia dan warkop pardoko, menggelar bersih – bersih bilah pusaka yang di buka oleh Trisno Haryanto, akan berlansung selama tiga hari, di mulai dari tanggal 21 sampai tanggal 23 februari 2025, di laksanakan, di kawasan pasar hobby check point, jalan nuri baru, kota makassar, Sulawesi Selatan.
Meskipun kegiatan bersih – bersih bilah pusaka ini sederhana dan berbeda dari kegiatan mattompang pada umumnya yang sarat dengan aturan dan ritual tertentu, baik menurut agama atau adat, tetapi kegiatan membersihkan dan merawat bilah pusaka, seperti badik ataupun keris, juga merupakan wujud rasa terima kasih dan kepedulian dari peninggalan karya seni, budaya warisan leluhur, khususnya suku bugis makassar yang perlu di lestarikan.
Kurang lebih 100 bilah, baik badik, tombak parang dan keris, di bersihkan oleh sejumlah peserta yang terampil dan ahli di bidangnya yang sengaja datang dari daerahnya masing – masing, maupun yang datang dari luar sulawesi untuk meramaikan kegiatan bersih – bersih bilah pusaka ini.
Dimana kegiatan ini juga, sekaligus menjadi momentum dalam meningkatkan ukhuwah, serta mempererat jalinan silaturahmi diantara para pemerhati budaya, khususnya pusaka Sulawesi.
Beberapa peserta diantaranya, Pak beny dari Manado, daeng gassing dari bone, lamusa dari Nusa Tenggara Timur (flores), daeng opa dari galesong, menuturkan, meskipun kegiatan ini baru pertama kali di selenggarakan, tetapi suasana di lokasi acara penuh rasa kekeluargaan, karena dapat bertemu dan saling mengenal satu sama lain, serta berbagi ilmu dari setiap masing – masing pemerhati.
Sementara itu, ketua panitia Yudi ade saputra yang akrabnya di sapa pappi, berharap kedepannya, kegiatan bersih – bersih pusaka ini dapat berkelanjutan dan menjadi agenda rutin setiap tahun dalam menyambut bulan suci ramadhan, karena selain melestarikan benda warisan sejarah dan budaya, juga dapat menjadi daya tarik bagi masyarakat umum.