PMB UM Bulukumba BRI KCP RATULANGI
BRI KCP RATULANGI

Hadiri RDP di DPRD Sulsel, GMTD Sampaikan 4 Hal Penting

POROSTENGAH.COM, Makassar — PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) menghormati pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan dialog kelembagaan antara legislatif dan para pemangku kepentingan, Rabu (14/01/2026).

Perseroan hadir dalam forum RDP tersebut dengan itikad baik sebagai perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia serta sebagai mitra Pemerintah Daerah, guna memberikan klarifikasi administratif secara proporsional, transparan, dan bertanggung jawab.

Ucapan Natal 2025 PT. BMS Ucapan Natal Bank BRI Kas Summarecon BRI KCP Ratulangi PT. MASMINDO DWI AREA BROSUR PMB UM BULUKUMBA 2025

Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan menyampaikan penegasan sebagai berikut:

1. Status Hukum dan Kepastian Usaha
Seluruh aspek kepemilikan lahan yang dimiliki Perseroan telah diselesaikan melalui mekanisme peradilan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Oleh karena itu, Perseroan memandang forum RDP sebagai ruang klarifikasi administratif, bukan sebagai forum untuk membuka kembali perkara hukum yang telah selesai dan berkekuatan hukum tetap.

2. Kepatuhan terhadap Regulasi
Perseroan menjalankan seluruh kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada:
Kepemilikan perizinan yang sah melalui PKKPR dan sistem OSS;
Kepatuhan terhadap regulasi nasional; dan
Penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance).

3. Transparansi sebagai Emiten
Sebagai perusahaan publik, GMTD berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta tunduk pada kewajiban keterbukaan informasi dan audit berkala sesuai dengan peraturan pasar modal. Struktur kepemilikan saham Perseroan tercatat secara resmi dan bersifat transparan.

4. Kontribusi bagi Daerah
Perseroan telah dan terus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, antara lain melalui:
Pengembangan sektor pariwisata;
Penyerapan tenaga kerja;
Peningkatan nilai kawasan; serta
Kontribusi pajak dan potensi dividen bagi Pemegang Saham Daerah.

Perseroan menghormati seluruh masukan yang disampaikan dalam forum RDP dan akan menindaklanjutinya melalui mekanisme administratif dan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum serta kepentingan publik.

Untuk menjaga ketertiban informasi dan akurasi pemberitaan, Perseroan menegaskan bahwa klarifikasi resmi Perseroan terkait hal ini disampaikan melalui siaran pers ini. Perseroan tidak memberikan pernyataan tambahan di luar konteks tersebut.

PT. MASMINDO DWI AREA
PMB UM BULUKUMBA
error: Content is protected !!