POROSTENGAH.COM | JAKARTA – Harga beras medium di Indonesia resmi naik sejak 26 Agustus 2025. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan HET (Harga Eceran Tertinggi) baru sebesar Rp13.500 per kilogram, naik dari Rp12.500. Di sejumlah daerah, seperti Papua dan Maluku, harga bahkan tembus hingga Rp15.500 per kilogram.
Kenaikan ini langsung berdampak pada harga beras di pasaran. Pedagang dan konsumen terpaksa menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus merangkak naik.
Di tengah lonjakan tersebut, pemerintah melalui Bulog menggelontorkan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) ke pasaran. Harga SPHP tetap dipertahankan pada angka Rp12.500 per kilogram atau sekitar Rp62.500 per kemasan 5 kilogram.
Bulog memastikan, meski harga pembelian gabah (HPP) naik, harga beras SPHP tidak akan berubah. Program ini menjadi penopang utama untuk meredam gejolak harga di pasaran.
“Pemerintah menyiapkan stok SPHP hingga 1,3 juta ton sampai Desember 2025. Penyaluran harian mencapai 6.000–7.000 ton, bahkan sempat tembus 10.000 ton per hari,” ungkap Badan Pangan Nasional.
Namun realitas di lapangan tidak sepenuhnya mulus. Di sejumlah daerah, beras SPHP sulit ditemukan karena cepat habis diserbu pembeli. Selain itu, ada pula keluhan kualitas beras yang dinilai kurang baik akibat terlalu lama tersimpan di gudang.
Meski begitu, pemerintah terus mendorong percepatan distribusi melalui pasar tradisional, ritel modern, dan outlet BUMN agar akses beras murah tetap terjamin bagi masyarakat.