Media  

Hewan Kurban di Luwu Utara dapat pemeriksaan jelang Idul adha 1444 H

Porostengah.com, Luwu Utara – Jelang hari raya Idul Adha 1444 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mulai melakukan pemeriksaan terhadap hewan qurban di daerah tersebut, Rabu (23/06/2023).

Hal ini dilakukan untuk memastikan kelayakan hewan qurban yang akan disembeli pada Idul Adha, baik dari segi umur maupun kesehatan fisik pada hewan qurban tersebut.

Pemeriksaan hewan qurban ini, dilakukan ddokter hewan disetiap kandang serta lokasi rumah pemotongan hewan (RTH) yang ada di Luwu Utara, Sulsel, untuk menjaga kemungkinan adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi.

Dari hasil pemeriksaan hewan qurban sapi di Luwu Utara, Sulsel, pihak Dinas Pertanian dan Peternakan Luwu Utara, belum menemukan adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi, serta adanya hewan qurban yang belum mencapai umur.

Dari data Pemkab Luwu Utara, hewan qurban sapi di daerah tersebut, sebanyak 2.923 ekor, sementara hewan qurban kambing, sebanyak 1.200 ekor sebagian besar ternak berasal dari dari kabupaten Luwu Utara dan selebihnya di datangkan dari Kabupaten Bone, Sulsel, serta Kabupaten Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah.

Menurut Kabid Peternakan, Dinas Pertanian dan Peternakan Luwu Utara, Kaswanto, bahwa saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan hewan qurban sapi disetiap kandang serta rumah pemotongan hewan, untuk memastikan kelayakan hewan qurban, baik dari segi fisik maupun kesehatan hewan qurban tersebut.

Selain melakukan pemeriksaan fisik dan kesehatan hewan qurban sebelum di potong, pihak Dinas Pertanian dan Peternakan Luwu Utara, Sulsel, juga akan melakukan pemeriksaan daging hewan qurban usai di potong pada Idul Adha, untuk memastikan kelayakan daging qurban siap dikonsumsi.

Penulis: FersonEditor: Porostengah.com
error: Content is protected !!
Exit mobile version