POROSTENGAH.COM. JENEPONTO. Sebuah skandal hukum mencengangkan mencuat di Jeneponto! Kaharuddin bin Dande, seorang warga yang menjadi korban ancaman, justru berakhir di balik jeruji besi. Sementara pelaku yang mengancamnya, Dedi, malah bebas berkeliaran.
Yang lebih mengejutkan, muncul dugaan kuat bahwa oknum aparat melindungi pelaku dan menjebak korban. Apakah ini bukti nyata mafia hukum masih berkuasa di negeri ini?
Kejanggalan Laporan: Korban Melapor Sebelum Ancaman Terjadi?
Kasus ini makin janggal ketika ditemukan fakta mengejutkan: laporan polisi dari Kaharuddin tercatat pada 8 Januari 2025, padahal ancaman yang dialaminya baru terjadi 25 Januari 2025.
Bagaimana mungkin seseorang melaporkan ancaman yang bahkan belum terjadi? Apakah ini hanya kesalahan administratif, atau justru ada skenario busuk untuk menjebak Kaharuddin?
Korban Diancam, Malah Jadi Terdakwa!
Alih-alih mendapat perlindungan hukum, Kaharuddin justru ditahan di Polsek Bangkala selama 9 hari. Sementara itu, laporan terhadap Dedi seolah lenyap tanpa jejak.
Lebih parah lagi, barang bukti yang dipakai untuk menjerat Kaharuddin — yang disebut “badik” — ternyata bukanlah senjata tajam sama sekali!
“Saya yang diancam pakai linggis, saya yang dipenjara! Di mana keadilan?” ujar Kaharuddin, suaranya bergetar menahan amarah dan kecewa.
Korban Diperas Rp50 Juta untuk Bebas?
Tak berhenti sampai di situ, Kaharuddin juga mengaku menjadi korban pemerasan. Ia menyebut bahwa Dedi menuntut uang sebesar Rp50 juta agar dirinya bisa bebas dari jeratan hukum.
“Dia bilang: Kalau mau bebas, bayar Rp50 juta! Saya sudah bayar polisi untuk tangkap kamu. Kalau nggak, kasus ini lanjut!” kata Kaharuddin sambil memperlihatkan rekaman suara Dedi kepada awak media.
Apakah ini bukti nyata bahwa mafia hukum sedang bermain di belakang layar?
Kuasa Hukum Ancam Bongkar Skandal: Oknum Harus Terungkap!
Kuasa hukum Kaharuddin, Mirwan, SH, menegaskan mereka akan memperjuangkan keadilan sampai ke akar-akarnya.
“Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas! Jika ada oknum yang bermain, kami akan bongkar! Jangan biarkan hukum cuma tajam ke bawah dan tumpul ke atas!” tegas Mirwan.
Di sisi lain, Komnas Waspan RI juga mulai bergerak.
“Jika benar ada aparat melindungi pelaku, ini bukan lagi kasus biasa — ini tamparan keras bagi keadilan! Kami tidak akan tinggal diam!” ujar Muhammad Hairuddin, Ketua Bidang Investigasi dan Monitoring Komnas Waspan RI.
Polisi Didesak Bertindak: Akan Profesional atau Tutup Mata?
Kini, publik menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum. Apakah mereka akan bertindak profesional dan transparan, atau justru membiarkan kasus ini tenggelam?
Satu hal yang pasti: rakyat tidak akan diam. Jika benar ada mafia hukum yang berkuasa di balik kasus ini, keadilan harus ditegakkan sampai ke akar-akarnya! (TIM)