Media  

HUT RI ke – 78 Polres Luwu Utara Musnahkan Senjata Rakitan

Porostengah.com, Luwu Utara – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Polres Luwu Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa senjata rakitan jenis Papporo dan senjata tajam serta anak panah / busur.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan saat operasi kepolisian dan ada juga yang diserahkan langsung oleh masyarakat kepada pihak Polres Luwu Utara dan Polsek Jajaran.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, S.I.K dihalaman Mako Polres Luwu Utara, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Jumat (18/08/2023).

Turut hadir pada kegiatan tersebut tersebut :

– Hj. indah Putri Indriani S.Ip,.M.Si (Bupati Luwu Utara)

– Drs. Basir (Ketua DPRD Kab. Luwu Utara)

– ANDI Musyafir S.H (Ketua Pengadilan Negeri Luwu Utara)

– Rudhy Parhusif S.H,.MH (Kajari Luwu Utara)

– Kapten CBA Marten Luther (Danramil Masamba Kodim 1403 Palopo)

– Kompol Muh. Rifai S.Pd (Waka Polres Luwu Utara)

– IPDA Ayub Anggaluama S.H (Pasi Yanma Brimob)

– Andi Mashita Kampasu S.Sos (Makole Baebunta)

– Aidar Idrus (Tomakaka Masamba)

– Para PJU dan Kapolsek Jajaran Polres Luwu Utara serta Perwira Polres Luwu Utara.

AKBP Galih Indragiri dalam sambutannya menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan penggalangan Polri kepada seluruh masyarakat khususnya Luwu Utara untuk menyerahkan barang-barang tersebut secara cuma-cuma untuk menciptakan wilayah kondusif dan aman dan Ini membuktikan bahwa pola pikir masyarakat Luwu Utara telah berubah yang sebelumnya wilayah kita ini dipenuhi dengan konflik dan sekarang telah aman dan berubah kearah yang lebih positif. Apalagi masih dalam rangka Suasana peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, selain itu saat ini sudah memasuki tahapan Pemilu 2024

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni Papporo sebanyak 57 buah, Ketapel 9 buah, Peluru Tunggal 1 buah, Tombak 1 buah dan Anak Panah/Busur 72 buah dan seperti juga yang diketahui pemusnahan ini kali keduanya dilaksanakan dimana pada bulan November Tahun 2022 yang lalu juga dilaksanakan pemusnahan yang diapresiasi langsung oleh Bapak Kapolda Sulsel saat itu.

Ditambahkannya bahwa ia meminta dengan sukarela kepada seluruh masyarakat khususnya Luwu Utara apabila masih memiliki senjata rakitan, senjata tajam serta barang ilegal yang dapat meresahkan masyarakat untuk segera diserahkan ke Polres Luwu Utara.

“Untuk seluruh masyarakat Luwu Utara yang masih memiliki senjata rakitan, senjata tajam serta barang yang ilegal yang dapat menimbulkan keresahan dan ancaman ditengah masyarakat, agar menyerahkan ke kami, apabila kami menemukan maka kami akan tindak tegas,” ucapnya.

“Untuk terciptanya situasi yang kondusif dibutukan kolabarasi bersama. Ini merupakan peran dan kewajiban kita bersama untuk saling mengingatkan pentingnya situasi yang aman,” Tutupnya.

Dalam giat tersebut Bupati Luwu Utara Hj. indah Putri Indriani S.Ip,.M.Si, memberikan apresiasinya kepada Polres Luwu Utara dan masyarakat.

“Barang bukti yang ada didepan kita merupakan hasil yang dikumpulkan dari masyarakat yang menyerahkan secara suka rela kepada pihak kepolisian, itu artinya masyarakat kita sudah memiliki kegiatan lain yang lebih positif”

“Adapun hasil kerja kita terutama dari pihak keamanan dalam meningkatkan kualitas keamanan di wilayah Kab. Luwu Utara yang bisa kita lihat dari jumlah tahanan di lapas kelas II B Masamba yang penghuninya yang berasal dari Kab. Luwu Utara hanya 30%, yang sisanya berasal dari Kab. lain” Ucapnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version