News  

Ikatan Jurnalis Aliansi Selayar Resmi Melaporkan Akun Facebook Prince Muhammad Terkait Postingan Menghina Jurnalis

Porostengah.com, Selayar – Ikatan Jurnalis Aliansi Selayar resmi melaporkan akun Facebook dengan nama pengguna Prince Muhammad ke pihak berwenang. Laporan ini terkait dengan unggahan yang dianggap menghina jurnalis, di mana dalam postingannya, Prince Muhammad menyebut jurnalis sebagai penerima uang receh. 06/07/2024

Koordinator Ikatan Jurnalis Aliansi Selayar Andi Afdhal Matally menyatakan bahwa tindakan ini diambil sebagai upaya untuk melindungi kehormatan dan integritas profesi jurnalis. “Kami tidak bisa membiarkan penghinaan seperti ini terjadi. Jurnalis memiliki peran penting dalam masyarakat, dan menghina mereka dengan sebutan penerima uang receh adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Afdal

“Kami bersama seluruh keluarga pekerja media sangat terpukul dan tersinggung dengan adanya postingan yang bernada menghina tersebut. Semua keluarga merasa sakit hati karena kami dituding telah memberi makan uang haram, ” jelasnya

Pemilik akun tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan messenger menolak dikonfirmasi karena terlibat kasus referendum papua dan sementara di cari Mabes Polri.

“Jangan bossku saya lagi di cari oleh mabes polri gara-gara isu kasus referendum papua,” tulis Prince Muhammad dalam pesan via messenger nya

Postingan yang diunggah oleh akun Prince Muhammad telah memicu reaksi keras dari komunitas jurnalis dan masyarakat luas. Banyak yang mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi yang seharusnya dihormati.

Andi Afdhal berharap pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan mengambil tindakan yang diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. “Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menghormati profesi jurnalis,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Proses pelaporan akun Facebook Prince Muhammad masih berjalan dengan lancar bersama Rekan – rekan Jurnalis Selayar.

Bawaslu Selayar Palopo Pilwalkot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!