PMB UM Bulukumba BRI KCP RATULANGI
BRI KCP RATULANGI
Daerah  

IPLT Rp6,9 M di Maros Resmi Beroperasi, Layani Sedot Tinja 6 Kecamatan

Maros – Komandan Kodim (Dandim) 1422/Maros Letkol Arm Agung Yuhono, menghadiri peresmian Istalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT)bersama Forkopimda Kabupaten Maros di Dusun Bonto Ramba Desa Bontonatenne Kecamatan Mandai Kabupaten Maros, Jum’at (20/2/2026).

Hari Jadi Luwu 758 Ucapan Natal 2025 PT. BMS Ucapan Natal Bank BRI Kas Summarecon BRI KCP Ratulangi PT. MASMINDO DWI AREA BROSUR PMB UM BULUKUMBA 2025

Pemerintah Kabupaten Maros resmi mengoperasikan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang berlokasi di kawasan TPA Bonto Ramba, Kecamatan Mandai

Fasilitas senilai Rp6,9 miliar itu diharapkan meningkatkan layanan sanitasi masyarakat.

Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, didampingi Wakil Bupati Muetazim Mansyur, unsur Forkopimda, serta perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan.

“Alhamdulillah hari ini kita meresmikan IPLT di Kabupaten Maros. Ini bentuk perhatian pemerintah daerah melalui fasilitasi Kementerian PUPR.

Harapannya, instalasi ini bisa berfungsi maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Chaidir kepada wartawan usai peresmian.

IPLT tersebut dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 dengan nilai anggaran sekitar Rp6,9 miliar.

Chaidir menjelaskan, fasilitas ini diperuntukkan bagi pengelolaan lumpur tinja rumah tangga, khususnya saat septic tank warga sudah penuh.

“Nantinya lumpur tinja bisa disedot dan dibawa ke sini untuk diolah secara aman,” katanya.

Untuk tahap awal, layanan difokuskan pada enam kecamatan wilayah perkotaan karena keterbatasan armada. Saat ini, Pemkab Maros baru memiliki dua unit mobil penyedot tinja.

“Jadi sementara menjangkau enam kecamatan wilayah perkotaan seperti Turikale dan Mandai,” jelasnya.

IPLT tersebut memiliki kapasitas pengolahan hingga 10 meter kubik per hari. Hasil olahan limbah dipastikan telah melalui proses pengolahan sebelum dibuang sehingga tidak mencemari lingkungan.

“Air hasil olahan yang dibuang ke sungai sudah melalui proses sehingga tidak mengganggu lingkungan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUTRPP Maros Muhammad Alfian Amri mengatakan tarif layanan sedot tinja telah ditetapkan melalui peraturan daerah dan dihitung per meter kubik.

Ia berharap pengelolaan IPLT dilakukan secara profesional serta didukung sistem layanan penyedotan terjadwal agar manfaatnya dapat dirasakan luas oleh masyarakat.

“Keberadaan IPLT ini untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan lumpur tinja sekaligus mendukung target sanitasi layak dan aman di daerah,” tutupnya.

PT. MASMINDO DWI AREA
PMB UM BULUKUMBA
error: Content is protected !!