Porostengah.com, Selayar – Pada hari Selasa, 07/02/2023, Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melaksanakan kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 2 Batangmata Kecamatan Bontomatekne.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Tema yang diangkat pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) “Jaksa Sahabat Pelajar” dan ” Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman” serta materi yang dipaparkan adalah “Cegah kekerasan dan Pornografi”. Kegiatan yang dilaksanakan berjalan tertib sampai selesai.
Giat kali ini turut dihadiri oleh Kepala Sekolah,Para Pendidik SMPN2 Batangmata, dan Siswa SMPN 2 itu sendiri.
Tema “Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman” yang tujuan mencegah tindak kekerasan terhadap anak dan kekerasan fornografi pada generasi muda yang dipaparkan oleh 3 (tiga) pemateri yakni Kasubsi Intelijen, Dian Anggraeni Sucianti, SH. MH, Kasubsi Penuntutan Pidum, Wita Oktadeanti, SH, MH dan Kasubsi Penyidikan Pidsus, Yusnita Mawarni, SH, MH.
Kegiatan ini bertujuan sebagai program jaksa masuk sekolah merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kejaksaan dalam upaya memberikan edukasi pemahaman hukum kepada pelajar baik siswa dan siswi.
Kasubsi Intelijen Dian Angraeni, mengatakan, Kita memberikan pemahaman hukum dan menjauhi hukuman, kegiatan ini kita lakukan sebagai bentuk pencegahan dini dimana nilai atau angka statistik kekerasan yang jumlahnya tiap tahun meningkat. Hal kita lakukan merujuk pada penyampain Presiden RI Joko Widodo yang telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak,” ungkapnya.
Disaat itu juga, Ketua OSIS SMPN 2 Batangmata Mira Sasmita berharap, dari kegiatan ini dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan para siswa dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi siswa sebagai penerus generasi bangsa. (Tim)