PMB UM Bulukumba BRI KCP RATULANGI
BRI KCP RATULANGI

Jelang Lebaran Gaji Perangkat Desa Kayuadi Mandek Rp108,5 Juta, Dana Desa Disebut Dipegang Kades

POROSTENGAH | SELAYAR – Menjelang Lebaran, ketika banyak perangkat desa berharap menerima haknya, perangkat Desa Kayuadi, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, justru masih menunggu tanpa kepastian. Gaji dan honor senilai Rp108,5 juta dilaporkan belum dibayarkan, sementara Bendahara Desa mengakui Dana Desa telah diminta dan kini berada di tangan Kepala Desa.

‎Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi pengelolaan dana desa serta pengawasan pemerintah daerah, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar.

Hari Jadi Luwu 758 Ucapan Natal 2025 PT. BMS Ucapan Natal Bank BRI Kas Summarecon BRI KCP Ratulangi PT. MASMINDO DWI AREA BROSUR PMB UM BULUKUMBA 2025

‎Berdasarkan data yang dihimpun, rincian tunggakan tersebut meliputi:

‎- Kasi dan Kaur sebesar Rp48.000.000

‎- Kepala Dusun sebesar Rp32.000.000

‎- Staf Desa sebesar Rp4.500.000

‎- Kader Posyandu sebesar Rp24.000.000

‎Total tunggakan mencapai Rp108.500.000, belum termasuk honor RT, RK, dan unsur lainnya.

‎Selain nilai tunggakan yang cukup besar, lamanya keterlambatan pembayaran juga menjadi sorotan. Gaji kasi dan kaur dilaporkan menunggak selama empat bulan, staf desa tiga bulan, sementara kader desa belum menerima honor hingga enam bulan.

‎Bahkan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga miskin dilaporkan belum tersalurkan hampir sembilan bulan.

‎Persoalan ini semakin menimbulkan tanda tanya setelah Bendahara Desa Kayuadi, Jumardin, sebelumnya mengakui bahwa dana desa telah diminta dan saat ini dipegang langsung oleh Kepala Desa Kayuadi, Billo.

‎Namun di sisi lain, menurut informasi sejumlah perangkat desa, bendahara desa tersebut disebut jarang bahkan belum pernah terlihat muncul di Desa Kayuadi. Kondisi ini membuat komunikasi antara perangkat desa dan bendahara menjadi sulit dilakukan.

‎“Selama ini kami juga jarang melihat bendahara di desa. Kalau ada persoalan seperti ini, kami juga bingung harus berkoordinasi dengan siapa,” ungkap salah seorang perangkat desa Fie, Rabu 11 Maret 2026

‎Situasi semakin memicu keluhan karena kantor Desa Kayuadi disebut kerap tidak beroperasi secara normal. Sejumlah perangkat desa mengaku kesulitan mendapatkan kepastian terkait pembayaran gaji mereka.

‎“Kantor sering tutup. Kepala desa jarang ada. Kami juga tidak tahu harus menanyakan ke siapa,” ujar sumber tersebut.

‎Persoalan yang berlangsung berbulan-bulan ini kemudian memunculkan pertanyaan yang lebih luas di tengah masyarakat mengenai peran pengawasan pemerintah daerah.

‎Sejumlah pihak mempertanyakan mengapa tunggakan gaji perangkat desa yang nilainya mencapai Rp108,5 juta belum juga mendapat langkah penyelesaian, padahal persoalan ini sudah berlangsung cukup lama dan kini bahkan telah mendekati Lebaran.

‎Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Kayuadi hingga kini belum membuahkan hasil. Nomor kontak yang bersangkutan dilaporkan tidak aktif meski telah dihubungi berulang kali.

‎Hingga berita ini tayang, belum ada klarifikasi resmi dari Kepala Desa Kayuadi maupun dari pihak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, termasuk Dinas PMD dan Inspektorat, terkait mandeknya pembayaran gaji perangkat desa tersebut.

‎Situasi ini pun memunculkan pertanyaan publik: mengapa persoalan yang telah berlangsung berbulan-bulan ini belum juga mendapat penanganan serius dari pihak terkait, bahkan ketika Lebaran sudah di depan mata?

PT. MASMINDO DWI AREA
PMB UM BULUKUMBA
error: Content is protected !!