Porostengah.com, Selayar – Kepala Desa Bontoborusu, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Langke, resmi melaporkan salah satu warganya, Lelaki Muh. Jafri, atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tersebut telah didaftarkan di Polsek Benteng dengan nomor pengaduan 04/XII/2024/Sulsel/Sek.Benteng/Res. Kep. Selayar pada tanggal 12 Desember 2024.
Langke yang saat ini menjabat Kepala Desa Bontoborusu menuding Jafri melakukan tindakan yang melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dugaan tersebut terkait dengan unggahan yang dibuat Jafri di media sosial pada bulan Desember 2024.
Dalam tanggapannya, Jafri melalui pesan singkat WhatsApp menyatakan ketidaksesuaiannya yang laporan tersebut dengan apa Postingan. “Entah pencemaran nama baik seperti apa yang dilaporkan Pak Desa tentang saya. Saya merasa tidak pernah melakukan pencemaran nama baik lewat media sosial dan postingan saya tidak menyebut nama Pak Desa,” ujar Jafri.
Ia juga menegaskan bahwa satu-satunya unggahan di media sosialnya hanyalah, “Saya sebagai masyarakat tidak mau pimpinan kita melalaikan tanggung jawabnya kepada kita semua.” Jafri merasa pernyataan tersebut tidak mengandung unsur pencemaran nama baik.
Di konfirmasi via WhatsAppnya 12 Desember 2024, Bupati LSM Lira Selayar Zulkarnain terkait tudingan yang di laporkan Kepala Desa tersebut mengatakan, Terkait dengan unggahan yang menyatakan kekhawatiran masyarakat mengenai tanggung jawab pimpinan, saya sebagai Bupati LIRA memahami bahwa setiap masyarakat memiliki hak untuk menyuarakan pendapatnya. Hal ini merupakan bagian dari demokrasi yang sehat dan terbuka. Ujar Bupati Lira Selayar
“Adapun jika pernyataan tersebut dianggap sebagai dugaan pencemaran nama baik, lebih indah mengedepankan penyelesaian secara dialogis terlebih dahulu. Sebagai pimpinan, saya mengajak pihak terkait untuk berdiskusi langsung agar tidak terjadi kesalahpahaman lebih lanjut” Tambahnya
Hingga berita ini di turunkan,Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Masyarakat Desa Bontoborusu berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil dan bijaksana.