Porostengah.com, Selayar – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar rapat koordinasi lintas instansi guna merespons keluhan warga terkait pengelolaan dan pemanfaatan pelabuhan yang dinilai masih menyulitkan. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Selayar, Selasa (3/6/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Selayar, Drs.Muchtar, M.M. dan dihadiri oleh sejumlah pihak, mulai dari Dinas Perhubungan, DPRD, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Selayar dan Jampea, Satuan Polisi Air (Polair), Basarnas, media lokal, Danpos TNI AL, hingga perwakilan pemuda dari wilayah kepulauan.
Kepala Dinas Perhubungan, Drs. Suardi, menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan menyatukan persepsi antara pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan berpihak kepada masyarakat tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.
Dalam paparannya, Wakil Bupati Drs.Muchtar.M.M menyoroti pentingnya kapal kayu sebagai moda utama transportasi masyarakat kepulauan. Namun, ia juga menegaskan bahwa aspek keselamatan dan legalitas tidak bisa diabaikan.
”Kita harus temukan titik temu antara kebutuhan masyarakat dan kepatuhan terhadap regulasi pelayaran,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPRD Selayar, Andi Idris, menekankan perlunya peningkatan sosialisasi aturan kepada para pelaku usaha kapal. “Bukan hanya taat, masyarakat juga harus memahami konteks regulasi agar tidak terjadi pelanggaran karena ketidaktahuan,” katanya.
Kasat Polair yang hadir mewakili Kapolres Selayar menyatakan perlunya pendekatan pembinaan dan pengamanan yang realistis. Ia menilai tidak semua ketentuan bisa langsung diterapkan secara ideal di lapangan. “Yang penting, keselamatan warga tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
“Surat izin pelayaran bukan sekadar formalitas. Ini menyangkut keselamatan jiwa, dan kami pun terikat dengan aturan hukum pidana jika lalai,” jelasnya.
Romy juga mendorong kolaborasi antar-stakeholder untuk membantu para pengusaha kapal dalam proses perizinan. Ia mengusulkan skema perizinan alternatif dengan mengubah jenis kapal menjadi kapal penumpang tradisional agar lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.
Ketua Aliansi Pemuda Kepulauan turut menyoroti minimnya pelayanan transportasi laut menjelang hari besar seperti Lebaran. “Kendala administrasi membuat pengusaha kapal kesulitan, padahal kebutuhan angkutan meningkat tajam,” ungkapnya.
Hal serupa disampaikan Camat Pasimasunggu, Nur Amin Arsyad. Ia menyebut pembinaan telah dilakukan, namun belum maksimal. “Mungkin mekanisme perizinannya masih terlalu rumit atau memberatkan bagi pelaku usaha,” ujarnya.
Dari rapat tersebut disepakati beberapa langkah tindak lanjut, di antaranya: mendorong kelengkapan dokumen perizinan kapal kayu, peningkatan standar keselamatan, perbaikan fasilitas dan layanan pelabuhan termasuk sistem tiket, serta sosialisasi aturan secara masif kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Pemerintah berharap upaya ini dapat menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat kepulauan serta menjamin keselamatan dan keteraturan operasional pelabuhan ke depan.