Kapolres Selayar Bayarkan Zakat Fitrah Personilnya Senilai 14,7 Juta ke Baznas

Porostengah.com, Kepulauan Selayar – Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH.,S.IK,M.M.,M.IK menyerahkan pembayaran Zakat Fitrah seluruh Personilnya ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), hari ini Kamis (04/4) pagi.

Jumlah Zakat fitrah yang dibayarkan untuk 280 Personil dengan diuangkan sebanyak Rp 14.700.000.,- (Empat Belas Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).

Bupati dan Wakil Bupati Luwu 2025 - 2030 iklan berbayar Pengumuman KPU Selayar Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 Dirgahayu 27 Tahun Masmindo Dwi Area Pengumuman Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024 Pasca Putusan MK

Zakat fitrah tersebut diterima langsung oleh Ketua Baznas Kepulauan Selayar Drs. Odding Karim, MM didampingi para pengurus.

Turut hadir menyaksikan penyerahan Wakapolres Kompol H. Bustan, SH dan Kabag SDM Kompol Sahyudin, S.Sos.,MH.

“ Ini sesuai dengan arahan Pimpinan Polri agar Zakat Fitrah Anggota disalurkan melalui Baznas, jadi dengan persetujuan seluruh Anggota Zakat Fitrahnya dibayarkan dan diwakilkan ke Kapolres untuk ditunaikan” kata Kabag SDM, usai penyerahan di Lobby Gedung Utama Mapolres, hari ini Kamis (04/04).

Untuk diketahui, Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki maupun perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan dan sebelum sholat Idul Fitri. Besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Para ulama telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi. (Humas Polres)

Bawaslu Selayar Palopo Pilwalkot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!