Porostengah.com, Selayar – Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu. Nurman Matasa, S.H., M.H., menegaskan bahwa laporan dari Ikatan Jurnalis Selayar terkait akun Facebook bernama Prince Muhammad yang menghina profesi jurnalis akan segera ditindaklanjuti.
Dalam keterangannya kepada pewarta saat dikonfirmasi pada Sabtu (6/7/2024) sore, Iptu. Nurman Matasa menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. “Laporannya, pasti akan kita tindaklanjuti,” tegas Iptu. Nurman Matasa singkat.
Laporan ini muncul setelah adanya unggahan di akun Facebook Prince Muhammad yang dianggap menghina dan merendahkan profesi jurnalis. Ikatan Jurnalis Selayar berharap pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan terhadap pelaku.
Diketahui, Pemilik akun tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan messenger menolak dikonfirmasi karena terlibat kasus referendum papua dan sementara di cari Mabes Polri.
“Jangan bossku saya lagi di cari oleh mabes polri gara-gara isu kasus referendum papua,” tulis Prince Muhammad dalam pesan via messenger nya
Postingan yang diunggah oleh akun Prince Muhammad telah memicu reaksi keras dari komunitas jurnalis dan masyarakat luas. Banyak yang mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi yang seharusnya dihormati.