Jakarta – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu, Kasubag Bawaslu Kabupaten Selayar berpartisipasi dalam Rapat Kerja Teknis Manajemen Risiko Bawaslu Tahun 2024 Gelombang II. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya penguatan manajemen risiko di lingkungan Bawaslu untuk menghadapi berbagai tantangan yang dapat memengaruhi proses demokrasi di Indonesia, bertempat di Hotel Bidakara Jakarta. 28/10/2024
Rapat kerja teknis yang di laksanakan pada tanggal 27 – 29 Oktober ini melibatkan perwakilan Bawaslu dari berbagai daerah di Indonesia diantaranya 22 Provinsi dan 241 Kabupaten/kita serta difokuskan pada penerapan manajemen risiko dalam pemilu, termasuk identifikasi risiko, mitigasi, dan perencanaan tindakan pencegahan. Dengan hadirnya Kasubag Bawaslu Selayar, diharapkan pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh selama kegiatan ini dapat diimplementasikan di tingkat kabupaten, khususnya dalam menghadapi potensi tantangan pada pemilu mendatang.
Di Ketahui, Kegiatan di buka langsung oleh deputi bidang administrasi bawaslu RI yang di saksikan oleh semua peserta se Indonesia
Ferdinan eskol Tiar Sirait dalam sambutannya saat membuka kegiatan ” bahwa kegiatan ini bertujuan u/ meningkatkan kinerja lembaga Bawaslu guna meningkatkan performa lembaga secara keseluruhan terkait dengan penerapan menejeman risiko” ucap Ferdinan dalam sambutannya
Dalam keterangannya, Kasubag pengawas pemilu dan humas Bawaslu Selayar Rahmawati Nurdin menyatakan bahwa Rakernis ini merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan diri menghadapi berbagai tantangan pengawasan pemilu di tahun mendatang. “Kami berharap melalui Rakernis ini, kami dapat mengoptimalkan kinerja pengawasan dengan mengidentifikasi dan mengelola potensi risiko yang mungkin muncul. Ini penting untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pemilu di Kabupaten Selayar,” ujar Rahma
Rapat Kerja Teknis Gelombang II ini juga menjadi ajang diskusi bagi para peserta untuk berbagi pengalaman dan solusi terkait isu-isu strategis pengawasan pemilu, dengan harapan dapat meminimalisasi risiko yang ada serta menjaga integritas pelaksanaan pemilu.