Kegagalan Siswa Mengikuti SNBP, Kelalaian yang Tak Termaafkan dan Kejahatan terhadap Masa Depan

 

Porostengah.com, Makassar- Kegagalan sejumlah siswa di berbagai daerah, termasuk SMAN 17 Makassar, dalam mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) akibat kelalaian pihak sekolah bukan sekadar kesalahan administratif, ini adalah bentuk kejahatan terhadap hak pendidikan siswa. Kesalahan fatal ini mencerminkan buruknya manajemen sekolah, kurangnya profesionalisme tenaga pendidik, serta pengabaian hak-hak siswa yang seharusnya menjadi prioritas utama. Lebih jauh lagi, ini adalah cerminan dari sistem pendidikan yang bobrok, di mana ketidakmampuan birokrasi justru menjadi penghalang bagi generasi muda dalam menggapai masa depan mereka.

iklan berbayar Pengumuman KPU Selayar Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 Dirgahayu 27 Tahun Masmindo Dwi Area

Kasus ini adalah bukti nyata bagaimana sistem pendidikan kita masih terjebak dalam inefisiensi dan kurangnya akuntabilitas. SNBP merupakan jalur yang memberi kesempatan bagi siswa berprestasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa harus melewati ujian tulis. Namun, kesempatan ini dirampas oleh orang-orang yang lalai dalam menjalankan tugasnya. Para siswa yang telah berusaha keras dan berprestasi justru dikorbankan oleh sistem yang tidak peduli dengan nasib mereka. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap dunia pendidikan yang seharusnya menjadi pilar kemajuan bangsa.

Tidak ada toleransi bagi sekolah yang gagal melaksanakan tanggung jawabnya. Kelalaian ini bukan sekadar kesalahan kecil, tetapi mencerminkan mentalitas abai yang sudah mengakar dalam sistem pendidikan kita. Jika pihak sekolah tidak mampu menjalankan tugas administratif sederhana seperti mengunggah data ke PDSS, bagaimana kita bisa mempercayakan mereka untuk mendidik generasi penerus bangsa? Jika mereka lalai dalam sesuatu yang begitu krusial, berapa banyak lagi kelalaian lain yang mereka lakukan tanpa diketahui publik?

Yang lebih memalukan adalah fakta bahwa siswa dan orang tua mereka baru mengetahui permasalahan ini setelah semuanya terlambat. Ini membuktikan bahwa transparansi dalam sistem pendidikan kita masih jauh dari kata ideal. Minimnya komunikasi dari pihak sekolah bukan hanya memperlihatkan ketidakpedulian mereka, tetapi juga memperjelas betapa lemahnya pengawasan dan sistem evaluasi dari pemerintah.

Pemerintah dan Kementerian Pendidikan juga tidak bisa berlepas tangan dari tanggung jawab ini. Seharusnya ada sistem pengawasan yang memastikan semua sekolah telah mengunggah data siswanya dengan benar sebelum tenggat waktu berakhir. Mengapa tidak ada mekanisme peringatan dini yang bisa mendeteksi kesalahan sebelum dampaknya merugikan siswa? Jika pemerintah membiarkan kasus semacam ini terjadi berulang kali, maka mereka sama bersalahnya dengan pihak sekolah dalam menghancurkan impian para siswa.

Pemerintah harus segera bertindak tegas dengan memberikan sanksi berat bagi sekolah yang lalai. Jika perlu, ada konsekuensi hukum bagi mereka yang gagal menjalankan tugasnya. Selain itu, sistem SNBP harus dievaluasi agar tidak hanya mengandalkan pihak sekolah, tetapi memberikan akses bagi siswa untuk memastikan data mereka benar-benar telah diunggah. Tanpa langkah tegas, kejadian ini akan terus berulang, dan setiap tahunnya akan ada siswa yang menjadi korban dari birokrasi yang lamban dan tidak bertanggung jawab.

Kesalahan administratif bukan sekadar masalah teknis, ini adalah bentuk ketidakadilan yang tidak boleh dibiarkan. Masa depan siswa bukan mainan birokrasi yang bisa seenaknya diabaikan. Pemerintah, sekolah, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan harus segera berbenah atau bersiap menghadapi gelombang protes yang lebih besar dari masyarakat yang sudah muak dengan kelalaian dan ketidakadilan semacam ini.

Bawaslu Selayar Palopo Pilwalkot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!