Lampung Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara melaksanakan audiensi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lampung Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejari pada Kamis (21/11/2024).
Audiensi ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini, S.H., M.H., didampingi para Kepala Seksi (Kasi) dan jajaran. Tujuan audiensi adalah mempererat silaturahmi antara Kejari Lampung Utara dan DPC APDESI Lampung Utara, sekaligus memberikan arahan terkait kegiatan desa dan pengelolaan dana desa.
“Kepala Desa Adalah Pekerjaan Mulia”
Dalam sambutannya, Hendra Syarbaini menyambut baik kedatangan Ketua DPC APDESI Kabupaten Lampung Utara beserta jajaran.
“Kepala Desa adalah partner kami dalam berdiskusi dan berkolaborasi membangun desa. Pekerjaan Kepala Desa sangat mulia karena mereka dipilih oleh masyarakat untuk menjadi panutan dan pemimpin dalam menyelesaikan berbagai permasalahan desa,” ujar Hendra.
Ia menambahkan, Kabupaten Lampung Utara memiliki 232 desa dan 15 kelurahan, jumlah yang besar sehingga komunikasi yang baik sangat penting untuk mendukung pembangunan dan perekonomian desa.
“Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang besar harus dikelola dengan baik sesuai aturan. Kejaksaan memiliki program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mencegah penyalahgunaan dana desa,” imbuhnya.
Hendra juga menegaskan bahwa Kejari siap memberikan pendampingan hukum melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), penyuluhan, dan sosialisasi hukum terkait pengelolaan dana desa. Namun, yang terpenting adalah menyatukan visi dan niat bersama dalam membangun desa.
Dukungan dari APDESI
Ketua DPC APDESI Kabupaten Lampung Utara, Hendri Kalnopi, menyampaikan terima kasih kepada Kejari Lampung Utara atas penerimaan audiensi tersebut.
“Kami berharap mendapatkan arahan dari Kejari agar pengelolaan dana desa ke depannya tidak menimbulkan permasalahan hukum. Kami juga mendukung program Jaga Desa yang digagas oleh Kejaksaan,” ujar Hendri.
Ia juga mengingatkan bahwa Kabupaten Lampung Utara akan menggelar Pilkada serentak pada 27 November 2024, mencakup pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati.
Penguatan Desa dan Pencegahan Penyimpangan
Kasi Intelijen Kejari Lampung Utara, Guntoro Janjang Saptodie, S.H., M.H., menyoroti pentingnya penguatan desa, termasuk penguatan pengetahuan Kepala Desa, perangkat desa, pembangunan, dan pengelolaan keuangan desa.
“Kami menggunakan instrumen Bidang Intelijen melalui program Jaga Desa dan pendampingan hukum melalui Bidang Datun. Namun, jika ditemukan penyimpangan yang disengaja, kami akan mengambil langkah penegakan hukum setelah berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP),” jelas Guntoro.
Ia juga mengingatkan kepala desa untuk mewaspadai oknum-oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Lampung Utara demi kepentingan pribadi. Kepala desa diminta segera melaporkan jika menemukan tindakan semacam itu.
Kehadiran Peserta
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini, S.H., M.H., Kasi Intelijen Guntoro Janjang Saptodie, S.H., M.H., Kasi Tindak Pidana Khusus Muhammad Azhari Tanjung, S.H., Kasi Datun Yogi Aprianto, S.H., M.H., beserta jajaran Kejari lainnya.
Dari pihak APDESI, hadir Ketua DPC Hendri Kalnopi beserta pengurus, termasuk Abdullah AR, Suheli, Suroto, Khaidir, Yunis Adhar, Anita, Edi Sumantri, Rudi Setiawan, Desi Efriadi, Rita Zahara, dan Yuli Yanti.